Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat Haji dan Umrah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyesuaikan tanggung jawab belanjanya untuk mencegah kelangkaan.

BPKH menyatakan menghadapi defisit operasional pada tahun 2023. Sepanjang tahun lalu, BPKH -Rp. Pada saat yang sama, kerugian gabungan usaha besar adalah -317,66 miliar.

“Sampai saat ini masih terdapat kritik dari pihak eksternal bahwa ada tanda-tanda aturan tersebut tidak membantu dalam pengelolaan biaya haji. Mungkin BPKH bisa menggunakan penerapan yang tegas dan jelas serta melakukan penelitian untuk menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu,” kata Dadi. Bisnis, Rabu (31/07/2024).

Selain memangkas biaya, Dadi juga mendesak BPKH meningkatkan hasil investasi dengan strategi yang lebih inovatif dan diversifikasi portofolio yang lebih baik. 

Pada tahun 2023, BPKH mempunyai peluang pendapatan hanya sebesar Rp10,79 triliun dari simpanan jemaah, sedangkan beban jemaah jika digabung sebesar Rp18,25 triliun. Untungnya, kesenjangan tersebut bisa ditutupi oleh biaya pengembangan dana haji yang membukukan keuntungan Rp 10,67 triliun.

“Namun sebaiknya hal ini dilakukan dengan risiko yang terukur dibandingkan hanya mengandalkan instrumen investasi konvensional yang dianggap tidak efektif. Memang hal ini lebih dipahami oleh teman-teman BPKH,” kata Dadi.

Lebih lanjut, Dadi meminta peninjauan kembali dokumen hibah tersebut. BPKH, kata dia, bisa melakukan penelitian bagaimana cara mencari bantuan, terutama bagi jemaah yang memang membutuhkan. 

“Hal ini akan mengurangi beban keuangan pemerintah dan menjamin efektivitas pengelolaan dana haji,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pemantau Pelayanan Haji dan Umroh Ade Marfouddin menilai BPKH bisa menekan belanja berlebihan. Misalnya, pemberian harta yang bermanfaat dipilih untuk haji dan bukan untuk semua jamaah.

Diketahui, pemerintah mematok biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. Sedangkan pemudik harus membayar biaya perjalanan (Bipih) sebesar Rp56,04 juta atau 60% dari total BPIH. Sisanya sebesar 40% akan dihimpun melalui BPIH atau Rp37,46 juta BPKH melalui nilai keuntungan pengelolaan dana haji.

“Misalnya, uang keuntungan itu tidak dibagikan kepada semua orang, tapi dilakukan secara bertahap, siapapun yang menghimpunnya boleh bayar kelas. Uang keuntungan itu tidak boleh digunakan oleh penambang, malah sebaliknya. BPKH ini harus nyatakan tidak ada kekurangan. rencana keuangannya,” kata Ade.

Menyinggung pentingnya manfaat tersebut, Ade pun mendorong BPKH untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa perjalanan haji itu mahal dan memakan banyak biaya. Masyarakat tidak berani berangkat haji dengan modal manfaat yang diberikan pemerintah.

Makanya dilihat fatwa MUI, dilarang mengambil keuntungan dari orang lain yang mempunyai kewenangan hukum sebelum ada kejelasan. Saya setuju. Maksudnya apa? Ibadah haji harus jelas dan bersih, tegasnya.

Alternatifnya, BPKH bisa menekan biaya seperti akomodasi hotel bagi jamaah di tempat suci. Ia mengatakan, BPKH akan menyewakan akomodasi tersebut dengan kontrak jangka panjang.

Terakhir, ia menyarankan agar perjalanan ini dilakukan dengan mengakomodasi pelancong lanjut usia pada kelompok terakhir. Dengan cara ini, jumlah kematian pemudik dapat dicegah dan beban akomodasi dapat diringankan.

Meski demikian, Ade mengapresiasi pentingnya berinvestasi pada pembangunan yang dipimpin BPKH. Pada tahun 2023, investasi pembangunan menghasilkan neto Rp10,67 triliun dibandingkan Rp9,88 triliun pada tahun sebelumnya.

“Saya kira sudah cukup baik, tinggal persoalan bagaimana cara kerjanya, tidak boleh digunakan sama sekali pada sektor-sektor yang mencari keuntungan, biaya bantuan harus dikurangi,” kata Ade.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA