Bisnis.com, Jakarta – Keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga beras mungkin berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan laju inflasi.

Sekadar informasi, pemerintah telah menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP atau beras blog hingga 1 Mei 2024.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah sebelumnya menaikkan pengecualian HET untuk beras premium dan melakukan lindung nilai terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) biji-bijian dan beras.