Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan memperluas dokumen struktur dasar (SW) di IDX80. Kajian ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu persetujuan OJK.
Direktur Pengembangan Jasa Keuangan Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan pihaknya telah mengajukan proposal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun hal tersebut belum disetujui oleh OJK.
“Kami sudah mengajukan usulan ke OJK, tapi sepertinya belum mendapat persetujuan, masih dalam tahap negosiasi,” kata Jeffrey Moahong dari BEI, Jumat (19/7/2024).
Ia berharap perluasan izin yang dibuat atas dasar itu bisa dilakukan secepatnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Pengelolaan Keuangan, dan Pertukaran Karbon sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan pembahasan perpanjangan izin yang diajukan sedang berlangsung di BEI.
“Saya juga kurang paham, tanya saja ke Pasar Modal. Masih BEI,” kata Inarno di gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sekadar informasi, perpanjangan dokumen asli sudah direncanakan BEI sejak tahun lalu. BEI mempertimbangkan program ini karena melihat banyaknya rangkaian dokumen terstruktur yang diterbitkan oleh dua penyedia jasa yaitu Maybank Sekuritas Indonesia dan RHB Sekuritas Indonesia.
Dalam kurun waktu satu tahun, Maybank Sekuritas Indonesia dan RHB Sekuritas Indonesia telah berhasil menerbitkan 103 surat resmi resmi.
Saat itu, Jeffrey juga merasa perlu memperluas dokumen dasar yang direncanakan karena dari basis IDX30 saja sudah ada lebih dari 100 grup yang dilepas.
Jeffrey berharap rencana perluasan fitur dasar dokumen terstruktur di masa depan akan membangkitkan minat sekuritas lain untuk ikut serta dalam proses bisnis dokumen terstruktur di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel