Bisnis.com, JAKARTA – Potensi penyebaran penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) diyakini akan semakin meningkat seiring dengan adanya pembangunan di Daerah Ibu Kota Negara (IKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menyebut kemunculan ISPA seiring dengan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air di IKN.
Sebelumnya, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan ISPA di zona IKN. Pada tahun 2023, pemerintah membagikan 4.000 kotak masker kepada insan IKN.
Apakah BPJS bisa menutupi penyakit yang menyebar di wilayah ISPA IKN ini? Jawabannya iya.
“ISPA merupakan salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap dapat siap menghadapi ISPA dengan memastikan ketersediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan yang diperlukan agar pasien ISPA dapat segera mendapatkan pengobatan yang tepat,” kata dr. Kurniasha Mufidayati 2023, Wakil Ketua Komisi IKS DPR RI, pada Agustus lalu, mengutip keterangan resmi di situs pribadinya.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan ISPA karena banyaknya faktor yang dapat menyebabkan gangguan fungsi fisik.
Tata cara penerimaan pelayanan kesehatan, jika ditentukan dalam ISPA, adalah kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk menerima pelayanan kesehatan dasar.
Pasien kemudian dapat meminta rujukan dokter jika karena indikasi medis dianggap memerlukan jasa dokter spesialis di fasilitas kesehatan rujukan lanjutan (FKRTL).
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan dapat mendaftar secara gratis. Pendaftaran ini juga dapat dengan mudah dilakukan melalui telepon seluler.
Meski asuransi kesehatan ini berasal dari pemerintah, namun masyarakat juga harus memberikan iuran bulanan.
Besaran iurannya ditentukan tergantung kelas BPJS Kesehatan yang dipilih. Dengan asuransi ini, pengguna bisa mendapatkan pengobatan gratis.
Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan, Anda bisa mendaftar secara online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini. Syarat mendaftar BPJS Kesehatan Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) NPVP Nomor Handphone Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri) Foto maksimal 50KB Alamat email aktif Cara daftar BPJS Kesehatan online Download website aplikasi Mobile JKN ke ponsel Anda telepon. Buka aplikasi, pilih menu “Registrasi”. Pilih “Pendaftaran anggota baru” jika Anda belum mendaftar BPJS sama sekali. Anda menyetujui syarat dan ketentuan yang dinyatakan. Masukkan NIK e-KTP Anda. Setelah memasukkan NIK, informasi anggota keluarga akan otomatis ditampilkan. Isi semua informasi keluarga. Pilih fasilitas layanan kesehatan yang diperlukan. Fasilitas pelayanan kesehatan dapat berupa klinik, puskesmas atau dokter praktek swasta. Masukkan alamat email aktif untuk menerima kode verifikasi. Buka email, salin kode verifikasi yang dikirimkan. Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi mobile JKN, Anda akan menerima nomor virtual account melalui email. Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan iuran BPJS kesehatan. Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos atau di berbagai merchant BPJS seperti mini market dan supermarket.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA