Bisnis.com, JAKARTA – Shopee, platform e-commerce asal Singapura, berencana menerapkan kebijakan penjual baru untuk kategori produk dan biaya administrasi mulai 1 September 2024.

Dilansir dari laman resminya, Rabu (31/72024), pembaruan ini berlaku untuk penjual yang termasuk dalam kategori Non-Star, Star, dan Star+.

Mulai 1 September 2024, Shopee akan mulai menerapkan empat kategori produk baru untuk menghitung biaya administrasi. Beberapa kategori produk dan subkategori produk yang semula Kategori B dan C akan mulai beralih ke Kategori D.

Dengan kebijakan tersebut, kedepannya Shopee akan memiliki empat kategori produk yaitu A, B, C, dan D.

Besaran biaya administrasi yang akan berlaku di Shopee adalah sebesar 4,25% hingga 8,00% dan dihitung berdasarkan kategori produk yang dijual. Untuk produk yang termasuk dalam kategori A yaitu Fashion, Elektronik (Listrik), Kebutuhan Sehari-hari, Aksesoris Handphone, Olah Raga & Outdoor, Otomotif dan lain-lain akan dikenakan biaya administrasi sebesar 8,00%.

Sedangkan biaya administrasi yang dikenakan untuk kategori baru yaitu Kategori D dengan Komputer dan Asesorisnya, Handphone dan Tablet, Fesyen Bayi dan Anak serta Asesori Fesyen sebesar 4,25%. Berikut rincian biaya administrasi terbaru berdasarkan kategori produk yang berlaku di Shopee mulai 1 September 2024:

● Kategori Produk A: biaya administrasi sebesar 8,00 persen untuk setiap produk yang terjual 


● Kategori Produk B: biaya administrasi sebesar 7,50 persen untuk setiap produk yang terjual 


Kategori Produk C: biaya administrasi sebesar 5,75 persen untuk setiap produk yang terjual 


Kategori Produk D: biaya administrasi sebesar 4,25 persen untuk setiap produk yang terjual 


Penjual shopee dapat mengecek informasi terkini mengenai biaya administrasi di Seller Education Center di seller.shopee.co.id. Bagi penjual baru dan UMKM yang baru memulai bisnis dengan Shopee, Shopee tetap memberikan gratis biaya administrasi hingga penjual mendaftarkan lebih dari 50 penjualan di platform Shopee.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel