Bisnis.com, Jakarta – Para ekonom memperkirakan penerapan kembali pengurangan pajak penjualan mobil atau insentif barang mewah (PPnBM DTP) yang dilakukan pemerintah mungkin kurang tepat.
Naylul Huda, Ekonom Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Selios), mengatakan insentif pembelian mobil sangat efektif mendongkrak penjualan.
Ketika insentif tidak diberikan, wajar jika penjualan mobil turun seiring dengan pulihnya harga. Namun, HUDA menilai, tidak pantas lagi memberikan kepercayaan.
“Kita tidak bisa memaksakan insentif PPnBM setiap tahun untuk meningkatkan penjualan mobil setiap tahunnya,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, Huda mengatakan masyarakat kelas menengah Tanah Air cenderung membeli barang kebutuhan sehari-hari. Menurut dia, penurunan permintaan mobil kelas menengah juga akan berdampak pada sisi permintaan.
Ia mengatakan, saat ini masyarakat kelas menengah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menggunakan internet dan transportasi umum atau taksi.
“Jadi yang pakai mobil PPnBM DTP, saya anggap kaya karena di sini tidak ada pembatasan kepemilikan mobil. Saya rasa tidak tepat jika kebijakan mendorong mobil PPnBM DTP diterapkan,” ujarnya. DTP
Seperti diketahui, pemerintah terbuka untuk mengkaji kembali penerapan kembali insentif PPnBM DTP untuk mobil. Sekretaris Bidang Perekonomian Kementerian Susiwijono Mogiarso mengatakan, pemerintah mendapat informasi dari Gabungan Produsen Mobil Indonesia (Gaikindo).
Susiwizono mengatakan, insentif pembelian mobil PPnBM DTP pada masa lalu sangat efektif dalam menopang permintaan pasar. Namun setelah insentif berakhir, tren penjualan mobil menurun.
“Sistem PPnBM DTP sangat efektif dalam mengelola permintaan pasar. Mereka (Gaikindo) kemarin mengatakan, di awal semester evaluasinya terhadap kendaraan turun signifikan,” ujarnya, Kamis (25/7/2024) saat ditanya. bertemu di sekolah, kantor Kementerian Perekonomian.
Menurut dia, ada dua faktor yang disebutkan Gaikindo yang berdampak pada penurunan penjualan mobil, yaitu insentif PPnBM DTP yang akan berakhir pada akhir tahun 2023 dan aturan sewa yang dipertimbangkan saat ini.
“Mereka sudah lapor ke Menteri Administrasi [Airlanga Hartarto] kemarin, tolong lihat DTP PPnBM dan segera keluarkan sewa mobilnya,” ujarnya.
Namun Susiwijono mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan memberikan insentif tersebut lagi atau tidak. Persoalan ini belum dibicarakan dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan, terutama terkait bagaimana pengalokasian anggaran.
“Kita masih belum tahu [apakah akan dikembalikan], alokasinya (anggarannya) harus finansial (di Kementerian Keuangan), kita belum putuskan. “Dari kelompok dan produsen, kemarin mereka sudah ada. milik mereka. Produksi alatnya memang istimewa, tapi tidak bisa meningkatkan konsumsi karena permintaan juga turun,” ujarnya.
Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA