Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons kekhawatiran produsen lokal yang bermain-main menaikkan harga ubin keramik saat diberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) yang tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap industri ubin keramik saat BMAD diterapkan. Menurut dia, industri tidak bisa hanya bermain-main dengan harga dan pasar dalam negeri.
“Tapi kita bisa kendalikan, makanya BMD itu diberikan selama tiga tahun baru dievaluasi. Jadi kita tidak lepas kendali,” kata Budi, Rabu (17/7/2024).
Di sisi lain, Budi menjelaskan risiko yang lebih besar bisa terjadi jika pemerintah tidak menerapkan tarif protektif terhadap industri keramik dalam negeri. Ketika keramik impor membanjiri pasar dalam negeri secara tidak terkendali, ada bahaya mematikan industri lokal.
Akibatnya, ketika Indonesia sepenuhnya bergantung pada ubin keramik impor, kata Budi, kenaikan harga keramik impor yang tidak terukur bisa saja terjadi dan sulit dikendalikan. Ia juga meyakinkan bahwa tindakan Kementerian Perdagangan dalam kebijakan proteksi melalui tarif impor tidak dilakukan sembarangan untuk menguntungkan kelompok industri tertentu.
“Kalau industri dalam negeri tidak dilindungi, kita hanya bisa impor, jangan curiga, kita punya mekanisme kontrol. CPSU juga akan mengontrol,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, sesuai aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pengenaan BMAD atau BMTP atau safeguard tidak bisa diterapkan secara permanen. Menurutnya, BMAD dan BMTP bisa dievaluasi dan diperluas sampai batas tertentu.
“BMTP dan BMAD bisa dilaksanakan di satu negara tapi tidak selamanya,” kata Bara.
Menurut Bara, industri dalam negeri berpeluang melakukan perbaikan selama BMAD dan BMTP diterapkan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan juga bisa lebih kompetitif.
Faktor preferensi konsumen terhadap harga murah, kata dia, harus diperhatikan industri untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif dengan produk impor.
“Industri kita juga harus kompetitif, jangan terlalu banyak proteksi. Ini tindakan sementara [BMAD dan BMTP], diberi waktu tiga tahun, industri harus berubah,” kata Bara.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (16/7/2024), Kepala Pusat Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho memperkirakan pasar persaingan akan semakin kecil dengan diterapkannya ubin keramik BMAD sehingga akan lebih sedikit pilihan konsumen.
Akibatnya harga keramik menjadi lebih mahal. Ia juga menduga ada risiko perang harga yang dilakukan produsen lokal. Pasalnya, dalam kajian KADI terdapat keluhan dari perusahaan lokal yang mengeluhkan harga jual keramik yang tidak bisa tinggi di tengah semakin murahnya impor dari China.
“Dugaan kami ada perang harga di produsen dalam negeri, apakah ini benar-benar menaikkan pie sehingga harga di dalam negeri naik sehingga memudahkan produsen? Kami tidak tahu,” ujarnya.
Penerapan BMAD akan memungkinkan produsen meningkatkan margin keuntungan dengan menaikkan harga jual. Sebab, harga keramik impor akan meningkat tajam.
“Praktisnya, semakin sedikit jumlah atau volume yang ada di pasaran ketika permintaan meningkat, maka akan semakin mahal pula harga yang diterima konsumen,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel