Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan merek yang menggunakan nama kota suci Mekkah dan Madinah harus mendaftarkan mereknya secara resmi.

Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang menggunakan merek dagang yang diberi nama masjid paling suci dalam Islam.

Aturan penggunaan nama Mekkah, Madinah, Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi dalam bahasa Arab atau bahasa lainnya mengatur bahwa itu adalah tanda untuk proyek atau jasa real estate besar dan terkemuka di kedua kota tersebut.

Selain itu, nama harus merupakan bagian dari merek, bukan merupakan unsur intrinsiknya, dan tidak boleh menimbulkan kebingungan mengenai asal usul barang atau jasa yang bersangkutan.

Menurut peraturan yang diterbitkan oleh berita resmi Arab Saudi, Umm Al Qura, pemilik merek dagang terdaftar mengambil langkah-langkah untuk tidak mempengaruhi atau salah menggambarkan reputasi wilayah geografis yang digunakan dalam merek dagang tersebut.

Aturan lain menyatakan bahwa pemilik tidak dapat memperoleh hak eksklusif atas nama yang digunakan, juga tidak dapat diberikan perintah untuk mencegah orang lain menggunakan nama yang sama.

Mekah, secara resmi Makkah al-Mukarramah, adalah salah satu kota paling suci umat Islam dan ibu kota Provinsi Makkah di Arab Saudi. Kota ini terletak 70 km ke pedalaman dari Jeddah di Laut Merah di sebuah lembah kecil di ketinggian 277 meter di atas permukaan laut. Populasi terakhir yang tercatat adalah 2.150.000 pada tahun 2023.

Medina adalah sebuah kota di Hijaz, sekaligus ibu kota Provinsi Medina di Arab Saudi. Masjid Nabawi terletak di kota ini dan kota ini merupakan kota tersuci kedua dalam Islam setelah kota Mekkah.

Masjidil Haram adalah masjid di pusat kota Mekah, dianggap sebagai tempat paling suci bagi umat Islam. Masjid dan kota Mekah menjadi tujuan utama ibadah haji. 

Masjid Nabawi adalah sebuah masjid di kota Madinah, Arab Saudi. Masjid Nabawi merupakan masjid kedua yang dibangun dalam sejarah Islam dan masjid terbesar kedua di dunia. Masjid ini dianggap sebagai tempat paling suci oleh umat Islam setelah Masjid Agung Mekkah. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel