Bisnis.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut digelar sehubungan dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Ini masih dalam pembahasan, belum ada larangannya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Airlangga juga mengatakan pemerintah membatasi rencana penurunan kadar sulfur dalam bahan bakar untuk mendorong kualitas udara yang lebih baik di Jakarta.

Lebih lanjut, Airlanga menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan atau rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Kami belum ada rencana menaikkan [prices]. Namun yang jelas, yang disubsidi adalah Pertlite, sedangkan Pertmax disesuaikan dengan kondisi pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Persiapan penerapan kebijakan ini juga sedang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

“Pertamina bersiap dengan memberikan subsidi yang tidak adil. Kita berharap tanggal 17 Agustus sudah bisa kita mulai dimana yang tidak berhak menerima subsidi bisa kita kurangi,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya, mengingat defisit pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan akan meningkat pada akhir tahun 2024 seiring dengan meningkatnya belanja negara, sedangkan penerimaan negara kemungkinan masih belum tercapai.

Sekadar informasi, defisit APBN diproyeksikan meningkat hingga Rp 609,7 triliun atau setara 2,7% produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun. Perkiraan defisit tersebut lebih tinggi dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel