Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O) meminta pemerintah menaikkan standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) obat menjadi 52%.

Irfat Hista, Sekretaris Jenderal Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O), mengatakan saat ini TKDN memiliki lebih dari 52% dari 62 molekul bahan baku obat dan vaksin, namun saat ini tender sektor tersebut masih lebih dari 25% yang mereka gunakan. TKDN. mengacu pada Keputusan Presiden No. 12/2021.

“Kami juga berharap lebih dari 52% TKDN digunakan dalam tender sektoral pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait obat-obatan dan vaksin,” kata Irfat kepada Bisnis, Kamis (7/11/2024).

Irfat menegaskan, seluruh anggota asosiasi terlibat dalam produksi bahan kimia, biologi (biosimilar), bahan baku medis dari vaksin, dan garam farmasi.

Hal ini tak lain adalah dukungan pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Kesehatan, dalam mempercepat kemandirian bahan baku obat dan vaksin. Beberapa di antaranya mengekspor bahan baku medis ke luar negeri.

Hasil produksi obat dan vaksin dalam negeri belum bisa diserap sepenuhnya oleh industri farmasi Indonesia yang sebagian besar masih mengimpor bahan baku 62 molekul tersebut, ujarnya.

Dalam hal ini, aturan TKDN juga memberikan jaminan kepada industri farmasi dan bahan baku vaksin dalam negeri bahwa industri farmasi dalam negeri dapat mencatatkan hasil produksi yang maksimal.

Irfat mengatakan AB3O meminta dukungan pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri untuk keperluan farmasi, yang 90% di antaranya masih merupakan bahan baku obat impor.

Kami juga merekomendasikan kepada pemerintah agar bahan baku farmasi dan vaksin dalam negeri dapat dimasukkan dalam barang strategis nasional, sehingga dapat memperoleh insentif yang lebih menarik, yang berdampak pada peningkatan investasi bahan baku farmasi dan vaksin, serta percepatan. transfer teknologi,” jelasnya.

Ia pun yakin Indonesia bisa mempercepat kemandirian bahan baku obat dan farmasi sesuai dengan Inpres Nomor 1. 6/2016.

“Pada akhirnya, dengan dukungan keputusan/peraturan pemerintah, kita dapat mengurangi ketergantungan impor dan menjamin obat-obatan tersedia di pasar dalam negeri dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel