Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat puluhan platform pinjaman P2P atau pinjaman online (Pinjol) yang memiliki kredit macet atau default rate (TWP) sebesar 90 di atas 5%.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengatakan hingga Mei 2024, terdapat 15 pinjaman dengan TWP90 di atas 5%.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan. “OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pembiayaannya,” kata Agusman melalui tanggapan tertulis, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan POJK 10/2022, TWP90 dihitung dari sisa pembiayaan yang mengalami gagal bayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau termasuk dalam kategori pembiayaan macet. Sedangkan jumlah penyedia pinjaman P2P yang saat ini telah berizin dan diawasi OJK sebanyak 100 pemberi pinjaman.

Tak hanya itu, Eggsman juga menginformasikan, OJK terus memantau kualitas pembiayaan P2P lending dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.

Pada Mei 2024, OJK juga melaporkan pertumbuhan akumulasi pembiayaan industri P2P lending terus meningkat sebesar 25,44% setiap tahunnya dengan nilai nominal Rp64,56 triliun.

Tingkat risiko kredit bermasalah secara total (TWP90) tetap terjaga sebesar 2,91%, meski meningkat 2,79% dibandingkan April 2024.

Dari sisi kinerja laba, industri P2P lending mencatatkan peningkatan laba pada Mei 2024 sebesar Rp 277,02 miliar, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 173,73 miliar. “Hal ini konsisten dengan peningkatan alokasi dana,” kata Eggman.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel