Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VII mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kembali jalur ekspor bijih bauksit.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurakhman mengatakan, usulan pencabutan larangan ekspor bauksit tunduk pada pemenuhan kuota ekspor terbatas.

Mamman mengatakan, pembukaan kembali jalur ekspor bauksit merupakan upaya untuk menggairahkan perekonomian dan pendapatan daerah pertambangan.

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Menteri ESDM mengkaji ulang dan mengembalikan kebijakan larangan ekspor bauksit dengan keterbatasan kuota ekspor untuk menggairahkan perekonomian wilayah pertambangan bauksit sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku saat ini,” kata Maman dalam sebuah pernyataan. pertemuan dengan Menteri ESDM, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mematikan jalur ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023 berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 (Hukum Mineral).

Sejalan dengan penerapan kebijakan larangan ekspor bauksit, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa pembangunan smelter bauksit hingga saat ini masih banyak yang terhenti.

Staf Khusus Menteri ESDM Percepatan Pengelolaan Industri Mineral dan Batubara Irwandi Arif mengatakan, dari 12 pabrik pengolahan bauksit yang beroperasi, hanya empat yang beroperasi.

“Belum bergerak. Empat di antaranya sudah menjalani operasi, delapan di antaranya, kata dia, dilakukan saat menteri memerintahkan pengawasan langsung di lapangan. “Dari delapan ini, tujuh kurang lebih mengalami kemajuan,” kata Iruandi dalam rapat di Kementerian ESDM, Jumat (21/06/2024).

Irwandi mengatakan, terhentinya pembangunan pabrik tersebut menyebabkan pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023.

Dia mengatakan, delapan pengembang smelter yang mangkrak sebelumnya berjanji akan menyelesaikan pembangunan pabrik tersebut setelah diperbolehkan mengekspor bauksit.

“Pemeriksaan seperti itu sampai tahun 2023 [tidak berfungsi]. Makanya ada larangan. Jadi bagaimana sekarang bisa tumbuh kembali? Pertama-tama, apakah mereka tidak punya cara untuk mengembangkannya?” – kata Irvandi.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel