Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan keadaan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global saat ini. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar berpandangan, sektor jasa keuangan tetap stabil dan kondusif bagi pertumbuhan nasional didukung oleh solvabilitas keuangan dan profil risiko yang terkendali.

Menurut dia, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dibandingkan data perekonomian AS. Situasi ini lebih rendah dari perkiraan di tengah inflasi yang tetap stabil atau sangat terbatas pada perekonomian AS. 

“Di Eropa, perekonomian menghadapi tantangan pertumbuhan yang stagnan dan tekanan keuangan,” ujarnya dalam konferensi RDK OJK yang digelar secara online, Senin (8/7/2024).

Mahindra mengatakan perekonomian dalam negeri menunjukkan pemulihan permintaan secara keseluruhan terus berlanjut meski masih lambat. Inflasi inti kemungkinan akan stabil seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah uang beredar, yang mengindikasikan penguatan permintaan di masa depan.

Lebih lanjut, Mahindra mengatakan dari sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meski moderat karena PMI manufaktur turun menjadi 50,7 dibandingkan 52 pada bulan lalu. 

Sementara itu, dari sisi kebijakan, pasar keuangan global berada dalam tekanan dan ekspektasi pasar terhadap kenaikan yang lebih panjang semakin menurun. 

“Risiko kredit sektor UMKM hasil stress test perbankan UMKM masih tetap tangguh didukung oleh modal yang ditahan dan cadangan yang memadai,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, risiko kredit berisiko atau yang disebut dengan loan at risk (LAR) saat ini berada pada kisaran risiko yang terkendali dan menurun, jauh dari level tertinggi selama pandemi Covid-19. 

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK mengedepankan manajemen risiko dan standar nasional. Dalam rangka meningkatkan pelayanan secara elektronik dan efisien, OJK dan Direktorat Pencatatan Sipil berupaya memperkuat kerja sama pemberian hak akses dan pelaksanaan hak warga dalam lingkup tugas OJK.

“Salah satunya adalah dengan menggunakan biometrik atau pemindai untuk pengenalan wajah,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel