Bisnis.com, Jakarta – Perusahaan pelayaran milik negara PT Djakarta Lloyd (Persero) membeberkan kabar terkini mengenai kelangsungan usahanya di tengah upaya restrukturisasi dan terhentinya proses Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebagai informasi, Jakarta Lloyd merupakan salah satu dari 14 perusahaan pelat merah PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA yang sakit. Saat ini perseroan sedang menjalani program restrukturisasi melalui PPA.

Direktur Jenderal Lloyd’s Jakarta Achmad Agung mengatakan pihaknya akan segera menghadapi keputusan akhir pekan depan mengenai penundaan kewajiban pembayaran kembali pinjaman (PKPU). 

Sedangkan gugatan PKPU diajukan PT Asia Mulia Transpasifik ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada akhir tahun 2023. Terdaftar di Nomor 301/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Agung mengatakan, pihaknya akan menghadapi pemungutan suara untuk menyetujui resolusi perdamaian terkait proses PKPU. Pemungutan suara rencananya akan dilakukan pada pekan depan, Senin (8/7/2024).

Lanjutnya, perseroan juga telah mengajukan usulan penyelesaian kepada kreditur terkait proses tersebut. Agung mengatakan sejauh ini respon positif dari pemberi pinjaman terhadap usulan tersebut.

“Kalau kita menang berarti ratifikasi, jadi kreditur punya kesempatan damai untuk memperbaiki pembayaran utangnya,” kata Achmad saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/5/2024).

Agung mengatakan, kondisi keuangan perseroan berangsur membaik. Ia mengatakan, setelah berada di Redzone selama 4-5 tahun terakhir, kondisi keuangan perseroan kini positif. 

Lanjutnya, pihaknya juga sudah mengumumkan strategi restrukturisasi. Dia mengatakan, dari sisi finansial, perseroan telah menyiapkan fleksibilitas pembayaran kewajiban. 

Sesuai dengan besarnya pinjaman, jangka waktu fleksibilitas pengembalian pinjaman berbeda-beda, katanya. Agung mengatakan, pelunasan pinjaman besar dinegosiasikan maksimal 18 tahun, sedangkan pinjaman kecil bisa dilunasi tahun depan.

Selanjutnya, demi kepentingan proses bisnis, partai akan memperbaiki tata kelola dalam tata kelola. Hal ini agar Jakarta Lloyd dapat bersaing secara optimal di bidangnya.

“Sehingga kedepannya kita bisa bersaing sebagai badan usaha,” kata Agung.

Sementara itu, kuasa hukum Jakarta Lloyd, Harlin Susanto, dalam keterangan resmi dikutip Jumat (7/5/2024) mengatakan total aset perseroan pada 2023 sebesar Rp 791,8 miliar. Sementara itu, perusahaan memiliki total kewajiban sebesar $750 miliar. Sebanyak 162 kreditur.

Harlin mengatakan, upaya restrukturisasi Jakarta Lloyd mendapat banyak dukungan dari pemangku kepentingan baik pemerintah, BUMN, swasta, dan pihak terkait.

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan (KmenHub) mengandalkan Jakarta Lloyd yang mengalokasikan 7 rute untuk Program Tol Laut dibandingkan 4 rute pada tahun sebelumnya.

Lanjutnya, hingga saat ini Jakarta Lloyd juga telah mendapatkan kepercayaan PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pelayaran batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.

Herlin mengatakan, BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis yakni pemegang jaminan mempunyai kedudukan yang sangat penting sehingga diharapkan dapat memberikan bantuan dalam mencapai kesepakatan damai. 

Selain itu, dukungan manajemen PKPU terhadap biaya-biaya PKPU juga diperlukan agar sejalan dengan keadaan dan kemampuan keuangan Jakarta Lloyd, termasuk kewajiban perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada seluruh kreditur.

“Kami berharap seluruh kreditur dapat mendukung upaya restrukturisasi Jakarta Lloyd melalui persetujuan proposal perdamaian, sehingga perseroan dapat fokus memperkuat bisnisnya sehingga dapat menjadi BUMN tulang punggung angkutan curah padat nasional. Dan di masyarakat mampu berkontribusi secara ekonomi dan sosial,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel