Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengungkap rencananya kembali mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,04 triliun.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menjelaskan, usulan penyertaan modal pemerintah HK pada tahun depan diperlukan untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (NSP) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Pasalnya, dana yang dibutuhkan perseroan untuk melanjutkan pembangunan Tol Palembang – Betung masih membutuhkan sekitar Rp 2,04 miliar dari total kebutuhan biaya investasi sebesar Rp 15,47 miliar.

Hutama Karya hingga saat ini telah menerima Rp 13,42 triliun. HK juga baru diusulkan kembali menerima tambahan PMN sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini.

“[Sisa kebutuhan Rp 1,04 triliun] tahun depan dari PMN lagi,” ujarnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Sejalan dengan lancarnya suntikan modal pemerintah yang diberikan kepada HK, Budi Harto menargetkan ruas jalan Palembang – Betung Maut dapat mencapai progres hingga 40% pada akhir tahun 2024. 

Sementara itu, pembangunan Tol Trans Sumatera Tahap II yang menghubungkan Palembang dengan Pekanbaru ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

“Itu [Tol JTTS Tahap II] akan selesai pada tahun 2025 karena jalan tol tersebut membutuhkan dua musim kemarau,” tutupnya.

Sebelumnya, Hutama Karya menjadi salah satu BUMN yang diusulkan kembali menerima PMN Rp 1 triliun pada tahun ini. Selain digunakan untuk melanjutkan pembangunan tol Palembang – Betung, suntikan modal pemerintah juga berdampak baik terhadap struktur permodalan HK.

Selain itu, PMN tersebut akan digunakan untuk tetap mengoperasikan ruas Tol Palembang – Betung. Ketiga, suntikan PMN diperlukan untuk meningkatkan backbone link JTTS dari Bakauheni hingga Jambi. 

“Manfaat PMN ini adalah meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga dapat mengurangi waktu tempuh dan biaya transportasi, meningkatkan potensi penerimaan fiskal serta meningkatkan lapangan kerja di sepanjang koridor jalan tol,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel