Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TKN), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan adik ipar Prabowo Subianto, Soedradjad Djiwandono, mengatakan rasio pendapatan pajak dan pendapatan kotor Indonesia sangat besar. produk dalam negeri (PDB), yang juga dikenal sebagai pajak, saat ini rendah.

Seperti yang Anda ketahui, tarif pajak di Indonesia sudah mencapai 10% PDB. Soedradjad yang merupakan guru besar ekonomi internasional di Nanyang Technological University, Singapura dan Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998, mengatakan angka tersebut kalah saing dibandingkan negara tetangga. 

“Kita kalah dari Laos, saya malu,” kata Soedradjad, Selasa (2/7/2024) di Jakarta.

Ia juga mengatakan tarif pajak di Indonesia lebih rendah dibandingkan pada masa pemerintahan Soeharto.

“Waktu saya di pemerintahan pimpinan Pak Harto, tarif pajaknya sekitar 16%, tapi sekarang hanya 10%,” ujarnya.

Sementara pemerintah sendiri menargetkan tarif pajak sebesar 11,2% hingga 12% PDB pada tahun 2025. Menurut Soedradjad, ada banyak langkah yang bisa dilakukan pemerintah ke depan untuk mencapai tujuan tersebut.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menghilangkan aktivitas penipuan atau bekerja sama dengan fiskus. Apalagi laju pertumbuhan ekonomi harus terus meningkat.

Soedradjad mengatakan: “Perkembangan positif ini juga meningkatkan penerimaan pajak. Bisa meningkat hingga 2% misalnya.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan tarif pajak di Indonesia masih rendah dibandingkan tarif pajak di ASEAN, negara-negara G20, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Tarif pajak Indonesia masih rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara ASEAN, OECD, G20,” ujarnya dalam Private Investment Forum 2024, Maret lalu (5/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, rendahnya tarif pajak terutama disebabkan oleh adanya sektor ekonomi bebas pajak, misalnya dalam hal upaya penurunan tingkat kemiskinan yaitu penerapan pembebasan pajak.

“Indonesia sangat tinggi dalam kategori ini dibandingkan negara-negara kaya seperti tetangga kita,” jelasnya.

Selain itu, dengan maraknya sektor informal di Indonesia, banyak perusahaan yang menikmati pembebasan pajak, misalnya terkait kesehatan dan pendidikan.

Ia juga mengatakan erosi pajak juga menjadi permasalahan yang perlu diatasi oleh pemerintah.

Di sisi lain, ia mengatakan tarif pajak pascapandemi Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan, dan kini kembali meningkat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA