Bisnis.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2024 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Plt. Sekretaris Jenderal BPS Imam Maqdi mengatakan NTP bulan ini mencapai 118,77, meningkat 1,77% dibandingkan Mei 2024. Dia mengatakan kenaikan NTP disebabkan indeks harga (IT) yang diterima petani lebih dari 1,85%. Indeks harga yang dibayar petani meningkat sebesar 0,08%.
Komoditas utama yang mempengaruhi indeks harga yang diterima petani adalah biji-bijian, biji kakao atau coklat, kopi, dan karet, kata Imam dalam rilis BPS, Senin (6 Januari 2024).
Lebih lanjut Pak Imam menyampaikan, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman rakyat. BPS menetapkan NTP subsektor ini meningkat sebesar 2,68% karena adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,88% melebihi indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 0,2%.
Barang-barang utama yang mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani subsektor ini adalah kakao/biji coklat, kopi, karet, dan kelapa sawit.
Sedangkan subsektor budidaya perikanan mengalami penurunan NTP paling parah pada Juni 2024. Imam mengatakan penurunan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,33%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat sebesar 0,08%.
Rumput laut, ikan mas, nila air tawar, dan udang air payau merupakan produk yang mempengaruhi indeks harga yang diterima petani.
Selanjutnya Rasio Usaha Petani atau NTUP pada Juni 2024 sebesar 121,90, meningkat 1,65% dibandingkan Mei 2024. Kenaikan NTUP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani sebesar 1,85% dan meningkatnya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal. (BPPBM) naik 0,20%.
Komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks BPPBM adalah pakan ternak, upah panen, bibit ternak, dan upah tanaman.
Penurunan NTUP paling signifikan terjadi pada subsektor budidaya perikanan yang mencatat penurunan sebesar 0,50%.
“Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,33%, sedangkan indeks BPPBM meningkat sebesar 0,16%,” ujarnya.
Barang yang paling terkena dampak kenaikan BPPBM adalah upah dan biaya transportasi pelet pengikat, udang payau, dan benih rumput laut.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel