Bisnis.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi akibat sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terkena ransomware dan sebagainya. Beberapa data di dalamnya bahkan tidak bisa disimpan.

Petisi ini didasari “PDNS temukan Ransomware, Menkominfo Budi Arie Setiadi harus mundur!” Diluncurkan pada 26 Juni 2024 oleh organisasi bernama Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Berdasarkan data Business Monitor, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 1.097 orang hingga pukul 08.15 WIB. Sementara itu, Bisnis mencoba menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadeen melalui pesan singkat mengenai petisi tersebut, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Petisi tersebut menjelaskan bagaimana PDNS menghadapi serangan siber yang terjadi pada 17 Juni 2024. Akibatnya, pada 20 Juni 2024, layanan migrasi tidak tersedia.

Petisi tersebut menyayangkan pemerintah yang tidak segera melaporkan serangan ransomware pada sistem layanan PDNS 2 selama tiga hari berturut-turut.

“Pemerintah diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi. “Tentu saja, serangan siber dan konsekuensinya harus mencakup informasi publik yang harus segera dikomunikasikan kepada publik,” kata petisi tersebut.

Kami masih membicarakan pengaduan, berdasarkan pantauan SAFEnet, setidaknya 113 kali dalam dua tahun terakhir, yakni 36 kali pada tahun 2022 dan 77 kali pada tahun 2023.

Para netizen sibuk menuliskan alasannya di kolom komentar petisi tersebut. Salah satunya mengkritik Budi Ari Sethiadi yang mengundurkan diri.

“Kemenkominfo RI harus bertanggung jawab penuh. Resikonya mengundurkan diri atau diberhentikan,” tulis netizen tersebut.

“Dia tidak tahu bagaimana menyelesaikan pekerjaannya. Dia tidak akan mengaku menganiaya rakyat karena dia tidak melindungi dokumen pemerintah. Dia juga tidak akan memberikan rencana untuk menguranginya. Ini adalah tindakan yang tidak dapat diandalkan dan tidak kompeten. pemimpinnya dan dia harus disingkirkan dari kekuasaannya,” komentar situs lain.

“Jika kinerja Anda sangat buruk, sebaiknya Anda mengundurkan diri dan memberikan pekerjaan kepada orang yang lebih berpengetahuan,” tulisnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan TI Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A. Pangappan mengumumkan ada 3 layanan yang secara bertahap kembali ke status semula yakni Departemen Imigrasi, Departemen Kementerian Kegiatan, Perizinan, Perencanaan, dan Investasi. (Kemenkomarves). ), dan Pelayanan Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ato Samuel mengatakan, saat ini sedang dilakukan upaya pemulihan terhadap 2.282 tenant PDNS.

Sementara itu, Direktur Jaringan dan Solusi IT PT Telkom Indonesia Tbk. Herlan Wijanarko menjelaskan, layanan PDNS didukung oleh dua data center di Tangerang dan Surabaya serta satu DRC yang merupakan cold backup di Batam.

Herlan mengungkapkan, ada 282 tenant yang terkena dampak pasca gangguan di PDNS 2 Surabaya akibat serangan Brain Cipher Ransomware.

Proses pemulihan sementara didasarkan pada dimulainya kembali layanan DRC di Tangerang untuk sementara dengan menggunakan data cadangan yang tersedia, kata Herlan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra membenarkan dalam hasil pemeriksaan sementara terdapat upaya menonaktifkan Windows Defender Protection pada pukul 23.15 WIB mulai tanggal 17 Juni 2024 yang memungkinkan dilakukannya tindakan jahat tersebut.

“Pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB mulai terjadi tindakan jahat antara lain memasang file berbahaya, menghapus sistem file penting, dan menghapus layanan yang sedang berjalan. Crash dan tidak berfungsi,” jelasnya.

Ariandi mengatakan, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh setelah menemukan sumber serangan Brain Chiper Ransomware, pengembangan terbaru pada Lockbit 3.0. perangkat lunak tebusan.

Analisis lebih lanjut akan dilakukan pada sampel ransomware bersama dengan layanan keamanan siber lainnya. “Upaya pembelajaran dan pengurangan kejadian seperti ini penting dilakukan agar tidak terulang kembali,” jelasnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel