Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait dugaan kebocoran data sensitif yang tersebar di media sosial.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, informasi kebocoran data tersebut didapatnya pada 6 Juni 2024. Ia mengatakan, dugaan kebocoran data tersebut merupakan data lama yang belum diperbarui sehingga pembobolan pertanyaan dilakukan di dalam. masa lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Data dan Data Kementerian Perhubungan, ditemukan kebocoran struktur dan isi data yang diterima berbeda dengan data yang terdapat pada database di Pusat Data Kementerian Perhubungan. .

“Saat ini sedang dilakukan proses investigasi untuk menentukan tindakan penanggulangan ke depan. Kami terus berupaya memperkuat keamanan digital,” jelas Adita saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, beberapa langkah yang dilakukan untuk memperkuat keamanan Internet antara lain: penyiapan Sistem Elektronik Pemerintah (SPBE) Kementerian Perhubungan, penyiapan Kebijakan Data Transportasi hingga penerapan Manajemen Data dan Informasi di bidang transportasi.

Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengidentifikasi Infrastruktur Informasi yang diperlukan untuk lebih ditingkatkan. Hal ini untuk memenuhi standar perlindungan keamanan sistem.

Kemudian, ke depan Kementerian Perhubungan akan memiliki Disaster Recovery Plan (DRP) dan Disaster Recovery Center (DRC).

Di saat yang sama, kabar kebocoran data ini menyebar di jejaring sosial X (sebelumnya Twitter). Data sensitif dari beberapa lembaga yang bocor antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, serta Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia atau INAFIS.

Dalam unggahan akun X (dulu Twitter) @m***** pada Selasa (25/6/2024), juga dikabarkan datanya dijual di dark web.

“Statistik BAIS, INAFIS dan Kementerian Perhubungan dijual di Dark Web, harganya US$ 1.000 – US$ 7.000. “Keamanan siber negara ini memang lemah padahal sudah memiliki lembaga bernama Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN],” demikian isi unggahan tersebut pada Selasa (25/6/2024). ) .

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel