Bisnis.com, JAKARTA – Panitia VI DPR RI pesimistis amandemen undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan rampung di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota panitia keenam Amin mengatakan hingga saat ini panitianya belum menerima rancangan undang-undang (RUU) tersebut, meski pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah telah menyerahkan RUU tersebut kepada pimpinan DPR RI beberapa bulan lalu.

Berdasarkan keterangan Amin Business, Sabtu (22/06/2024), “Yang jelas hingga saat ini RUU tersebut belum diterima oleh panitia keenam.” dikatakan.

Amin mengatakan, Martin Manurong, salah satu pimpinan Komite Keenam, juga sempat melontarkan pertanyaan kepada pimpinan DPR RI pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Ia pun meminta agar RUU tersebut segera diserahkan ke Komite Keenam untuk dipertimbangkan.

Ia pesimistis revisi aturan ini bisa selesai sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir. Sebab, Komite VI belum menerima RUU tersebut dari pimpinan DPR RI.

“Saya tidak tahu kenapa ada kendala dalam perubahan RUU Koperasi seperti sekarang,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Taten Masdouki sempat pesimistis amandemen RUU Koperasi bisa selesai pada tahun ini. Sebab, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengaturan tersebut sangat terbatas.

Usai mengikuti rapat kerja dengan Panitia VI DPR RI, Taten mengatakan: “[Selesai tahun ini] tidak mungkin, sebelumnya sudah diumumkan oleh pimpinan [Ketua Komite Keenam] bahwa waktunya terlalu singkat, tidak mungkin.” Di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).

Oleh karena itu, Tetan mendorong pemerintah selanjutnya untuk menyelesaikan revisi aturan tersebut.

Pada Maret 2024, Tetan menanggapi Surat Presiden (Surpres) Presiden Jokowi no. R-46/Pres/09/2023 kepada Presiden DPR RI pada tanggal 19 September 2023. Surat tersebut dikirimkan kepada Ketua DPR RI Nokta Maharani untuk segera dibahas dengan Komite Keenam.

Pembahasan RUU tersebut awalnya direncanakan digelar pada Oktober 2023, namun hingga saat ini belum ada pembahasannya.

Tetan pun berharap RUU Koperasi segera disahkan setelah masa jabatannya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel