Bisnis.com, Jakarta – Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan alasan perubahan aturan Panitia Pengawas Khusus Mekanisme Comprehensive Call Bidding (PPK FCA) selama 7 hari berturut-turut.​

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, menjelaskan alasan perubahan peraturan dewan pengawas khusus dari 30 hari bursa menjadi 7 hari bursa. Revisi tersebut didasarkan pada fluktuasi harga yang lebih kecil.​

“Kami melihat volatilitas mereda setelah 7 hari. Ini yang menjadi dasar peninjauan, bukan 30 hari kalender tapi 7 hari saham,” kata Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (21 Juni 2024) ekspres.

Lebih lanjut Jeffrey menjelaskan, data empiris menunjukkan penurunan volatilitas saham yang signifikan sejak penerapan dimulai pada 25 Maret untuk seluruh saham PPK FCA.​

Diakui Jeffrey, dalam audit FCA PPK Berza mengikuti faktor eksternal yang terjadi. Menurutnya, dinamika dan tekanan yang terjadi cukup besar.​

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya (informasi) ini akan dirilis ke pasar karena kami berharap aturan ini tidak menimbulkan kepanikan,” lanjutnya.​

Maklum, Bursa Efek Indonesia pada Jumat (21/06/2024) mengumumkan hasil penilaian dewan pengawas khusus bahwa mekanisme penawaran kolektif komprehensif sudah mulai berlaku, salah satunya terkait dengan masuknya PPK FCA untuk ketujuh kalinya. hari perdagangan berturut-turut.

Aturan ini merinci persyaratan bagi emiten yang telah mengikuti PPK selama 7 hari bursa untuk segera menarik diri dari PPK setelah aturan ini berlaku.​

Namun bagi perusahaan yang masuk dalam dewan pengawas khusus dalam waktu 7 hari bursa sebelum berlakunya peraturan tersebut, emiten tersebut tidak akan diberhentikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel