Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kmenaker) membantah kemungkinan Tokopedia TikTok akan mengganti 450 karyawannya yang terkena PHK dengan tenaga kerja asing asal China.

Inda Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar) mengatakan, proses pemberhentian yang dilakukan Tokopedia TikTok berdasarkan evaluasi.

Pegawai yang dipecat setelah TikTok menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia merupakan pegawai dengan jabatan dan fungsi yang sama.

Makanya kami Kementerian Ketenagakerjaan akan benar-benar memantau evaluasi dan alatnya. Maksud saya mohon maaf, bukan oleh asing, bukan saya, kata Inda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2024). ).

Sedangkan TikTok akan memberhentikan Tokopedia pada minggu ini. Indah mengatakan proyek tersebut ditunda dari jadwal semula pada Jumat (14/6/2024). Pada saat yang sama, perusahaan berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan yang terkena PHK.

Kabar PHK yang dilakukan TikTok menimbulkan kekhawatiran bahwa pegawai lokal akan digantikan oleh tenaga kerja asing asal Tiongkok, mengingat TikTok memiliki 75% saham Tokopedia.

Mengingat Tokopedia atau Shop Tokopedia merupakan platform e-commerce digital yang dapat melakukan berbagai pekerjaan secara jarak jauh bahkan dari Tiongkok, maka karyawan lokal yang di-PHK dapat digantikan oleh tenaga kerja asing asal Tiongkok, kata Presiden Direktur Smesco Wienter Rah Mada.

“Tenaga asing yang menggantikan pekerjaan pegawai lokal tidak perlu hadir secara fisik di Indonesia. Kerugiannya adalah talenta digital yang kita punya tidak bisa dikembangkan,” kata Wienter kepada Bisnis, Selasa (18/6/2024).

Bukan tanpa alasan. Wienter mengatakan raksasa teknologi asal Tiongkok itu punya kendali lebih besar terhadap operasional dan kebijakan Tokopedia, mengingat TikTok merupakan pemegang saham mayoritas Tokopedia.

Menurut dia, 450 karyawan tersebut bisa tetap bekerja di Tokopedia jika akuisisi tidak dilakukan. 

Di sisi lain, ia melihat PHK terhadap 450 pegawai berpotensi berdampak pada 1.800 pegawai lainnya.

“Jika 450 pegawai daerah yang di PHK mewakili 450 keluarga, dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari 1 suami, 1 istri, dan 2 anak, maka yang terkena dampak langsung adalah 1.800 orang,” ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel