Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) merespons penunjukan Simon Aloysius Mantiri sebagai CEO dan Direktur Independen PT Pertamina (Persero).

Penunjukan Simon sebagai komisaris PT Pertamina dipertanyakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta.

Nyoman menyebutkan, Simon diketahui merupakan anggota setia partai politik saat diangkat menjadi komisaris PT Pertamina.

Artinya, keputusan Simon bertentangan dengan pasal 55 ayat 1 PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembebasan Instansi Pemerintah.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penunjukan Simon sebagai anggota dewan merupakan hasil rapat pemegang saham.

Keputusan pengurus dan pengurus berada pada kewenangan pemegang saham, kata Fadjar saat dihubungi, Rabu (6/12/2024).

Sementara itu, Simon diketahui masih menjadi anggota Partai Gerindra sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra periode 2020 hingga 2025. 

Hal ini terlihat dari Perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia N.HH.11.01 Tahun 2020

Persetujuan perubahan pada Badan Pertimbangan, Badan Pertimbangan, Badan Ahli dan Pengurus Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra).

Dalam perintah menteri yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2020, Simon tercatat sebagai anggota dewan penasihat Grup Gerindra periode 2020-2025.

Seperti disebutkan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama dan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

Keputusan tersebut berdasarkan keputusan rapat umum tahunan (RUPS) Pertamina tahun 2023 yang digelar pada Senin (10/06/2024).

Penunjukan Simon sekaligus mengisi kekosongan jabatan Komisaris Utama yang dikosongkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada awal Februari 2024.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel