Bisnis.com, JAKARTA – Dhony Rahajoe yang merupakan mantan Deputi Badan Ibu Kota Nusantara akhirnya buka suara soal alasan mundur dari kepengurusan IKN.
Dhoni mengaku mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua IKN. Ia juga mengatakan keputusan itu tidak diambil secara tiba-tiba.
Meski demikian, ia tak menampik kabar pengunduran dirinya sempat mengundang pertanyaan masyarakat sekaligus menimbulkan spekulasi negatif. Apalagi, kabar tersebut muncul menjelang acara puncak IKN 17 Agustus 2024 sekaligus mundurnya Ketua Pelaksana IKN Bambang Susantono.
“Untuk menghindari spekulasi, saya sampaikan bahwa keputusan yang sangat sulit untuk mengundurkan diri ini saya ambil karena keterbatasan saya sebagai Wakil Ketua Umum IKN dalam mewujudkan semangat perubahan Indonesia yang baik di IKN,” kata Dhony kepada Bisnis, Rabu (. 5/6)/2024).
Dhony menjelaskan, keputusan mundur juga sudah lama dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan sejak Mei 2023. Permohonan mundur tersebut akhirnya disetujui pada awal Juni lalu melalui Keputusan Presiden (Kepres).
Selain karena pengangkatannya merupakan tanggung jawab kepada rakyat juga sejalan dengan visi dan tujuan pengembangan IKN untuk menjamin sejarah baru.
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat atas keterbatasan wakil ketua organisasi yang tidak mampu berbuat banyak dalam perubahan peradaban baru IKN,” ujarnya.
Menurut Dhoni, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dan ia yakin Indonesia akan selalu menemukan pemimpin yang lebih baik untuk menggantikannya di masa depan.
“Mari kita selesaikan semua yang rumit, yang lambat harusnya dipercepat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengkritisi keputusan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Daerah Ibu Kota (OIKN) yakni Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe.
Luhut membantah keputusan mundur Bambang Susantono dilatarbelakangi persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare yang belum terselesaikan.
Menurutnya, Bambang Susantono yang merupakan Presiden OIKN mempunyai hak penuh untuk menyelesaikan pembebasan lahan di ibu kota Indonesia.
“Tidak ada [keterlambatan karena pembebasan lahannya]. Jadi, dari semua itu, Ketua OIKN punya kekuatan besar untuk menyelesaikan masalah, hanya dengan keberaniannya,” ujarnya kepada wartawan saat mengikuti diskusi tayangan bertajuk ‘Cuma Bicara Perizinan Menteri Kelautan dan Perikanan’ di Global Tower, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA