Bisnis.com, JAKARTA – Harga cetakan emas 24 karat dan UBS Antam sempat menguat pada perdagangan Pegadaian Jumat ini (17/5/2024). Harga emas batangan cetak UBS 0,5 gram termurah Rp 719.000 dan harga Antam Rp 746.000.
Merujuk situs resmi Pegadaian, harga emas cetak UBS ukuran 0,5 gram termurah dipatok Rp 719.000, naik Rp 5.000 dari harga kemarin. Sementara harga emas Antam dalam jumlah yang sama dipatok Rp 746.000, naik Rp 12.000 dari harga kemarin.
Berikutnya cetakan emas Antam seberat 1 gram dibanderol Rp 1.388.000, naik Rp 22.000 dari harga sebelumnya. Sedangkan cetakan emas UBS ukuran yang sama seharga Rp1.347.000 naik Rp39.000 dibandingkan harga kemarin.
Berikutnya cetakan emas Antam seberat 5 gram dibanderol Rp6.709.000 melonjak Rp113.000 pada perdagangan sebelumnya. Sedangkan cetakan emas UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp6.607.000, naik Rp50.000 dari harga sesi sebelumnya.
Sementara itu, Pegadaian juga menawarkan emas Antam seberat 10 gram yang bisa ditukarkan dengan Rp 13.361.000. Sedangkan emas cetakan UBS yang sama dihargai Rp 13.143.000.
Investor yang berminat membeli emas 100 gram yang ditawarkan Pegadaian harus merogoh kocek sebesar Rp132.853.000 untuk cetakan Antam, dan Rp130.847.000 untuk cetakan UBS.
Sedangkan emas yang ditawarkan Pegadaian dalam jumlah terbesar adalah cetakan emas Antam ukuran 1.000 gram yang kini bernilai Rp 1.326.965.000, sedangkan cetakan UBS belum tersedia.
Perlu diketahui, pembelian emas Pegadaian dapat Anda lakukan dengan mengunjungi outlet atau agen Pegadaian atau secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang dapat Anda unduh di Playstore atau Appstore.
Kemudian, isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan lampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas simpanan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan potongan 1, 2, 5, 10, 25 , 50, 100, 250 , 500, dan 1.000 gram atau 1/4, 1/2, dan 1 Dinar. Joyceline Munthe
Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 17 Mei 2024:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel