Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden

Dolfi, selama kerja panitia

Menurut dia, jumlah tersebut tergolong tinggi dibandingkan anggaran negara yang sekitar 3.500 triliun pada anggaran 2025.

Kalau APBN [APBN] terima Rp3.500 triliun, maka Rp782 triliun hanya untuk pembayaran utang,” ujarnya, Rabu (5/6/2024). .

Selain itu, Dolfi juga mengumumkan keringanan utang pemerintah baru sebesar Rp 600 triliun untuk menutupi defisit anggaran yang diperkirakan sebesar 1,45% hingga 2,82% PDB.

“Utang yang akan dibayar nanti melalui SBN dan pinjaman, dan SBN akan disetujui saat rapat kerja, jadi perlu diketahui angkanya, utang saat ini sebesar 600 triliun Naira,” jelasnya. 

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan penghapusan utang sebesar Rp8.338,43 atau setara dengan 38,64% PDB.

Berdasarkan buku APBN kita bulan Mei 2024, terungkap bahwa sebagian besar utang pemerintah berasal dari dalam negeri sebesar 71,18%, sesuai dengan sistem pembiayaan terpadu yang meningkatkan sarana perolehan dana dalam negeri dan penggunaan utang luar negeri. bedah.

Dari sisi instrumen, jumlah utang pemerintah merupakan yang tertinggi dalam sistem anggaran negara (SBN) yakni mencapai 87,94%.

Pemerintah menyatakan rasio utang masyarakat hingga April 2024 akan dijaga di bawah 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam UU 17/2003 tentang Pembiayaan Negara.

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan belanja pembayaran bunga mencapai Rp497,3 triliun pada tahun ini atau meningkat 13,06% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp439,9 triliun.

Sementara itu, tren pengeluaran uang untuk membayar utang pemerintah terus meningkat, setidaknya dalam 5 tahun terakhir.

Anggaran bunga utang pemerintah pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp275,5 triliun.

Ruang anggaran terbatas

Sebelumnya, Guru Besar Ekonomi dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Benedictus Raksaka Mahi menegaskan, tidak cukup ruang bagi pemerintah akibat tingginya pembayaran utang. 

Raksaka khawatir kas negara akan membayar utang yang semakin parah, sehingga bisa semakin mengurangi beban politik APBN jika terjadi kondisi yang tidak diinginkan.

“Rasio utang terhadap PDB masih aman, namun kita perlu mewaspadai lingkungan suku bunga yang dapat menurunkan anggaran kita ke depan,” ujarnya pada Webiner FEB UI bertajuk “Surviving the 2024 Wave of Economics: Challenges and Strategi” Jumat (31/5/2024).

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dengan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari pajak.

Pasalnya, pemerintah memperkenalkan Sistem Inti Reformasi Perpajakan (PSIAP) atau Tax Administration System (CTAS) untuk menarik wajib pajak dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Rakeska juga mengatakan, pemerintah dapat meningkatkan besaran pajak dan memperbaiki besaran pajak untuk menjamin ruang fiskal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel