Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Properti Industri (HKI) memanfaatkan peluang untuk merencanakan relokasi pabrik China ke Indonesia, khususnya di sektor otomotif, elektronik, kimia, dan tekstil pada tahun ini. Namun peluang tersebut harus dibarengi dengan beberapa insentif untuk meningkatkan daya tarik Indonesia.

CEO HKI Sanny Iskandar mengatakan, kebutuhan lahan sangat tinggi akibat dipindahkannya pabrik China ke Indonesia sehingga meningkatkan perang dagang antara China dan Amerika Serikat.

“Masih perlu diimbangi dengan dukungan pemerintah terhadap kemudahan perizinan, dukungan insentif, dukungan sarana dan prasarana industri,” kata Sanny kepada Bisnis, Kamis (6/6/2024).

Ia juga mengingatkan kemampuan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan politik sangat mempengaruhi permintaan lahan industri oleh investor.

Terkait potensi manfaat pemindahan pabrik di Tiongkok, para pengusaha menerapkan beberapa strategi, antara lain memperbaiki infrastruktur kawasan industri, mengembangkan konsep kawasan eko-industri yang cerdas.

Selain itu, permasalahan umum yang selalu dihadapi oleh kami para pengembang dan pengelola lokasi industri adalah perlunya partisipasi pemerintah dan dukungan sederhana terhadap peraturan resmi dunia usaha, yang tentunya legal, jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memerlukan dukungan pemerintah untuk membangun infrastruktur kegiatan industri, mulai dari kemudahan akses air baku dari kementerian dan/atau otoritas serta harga gas industri yang kompetitif dalam program harga gas bumi (HGBT) – 6 USD per MMBTU.

“Persoalan ini perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah agar kita tidak bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Bangladesh dan lainnya,” tutupnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, realisasi investasi meningkat sejak diberlakukannya harga gas bumi tertentu (HGBT). Meski melemah akibat pembatasan hulu atau pemasok gas industri.

“Banyak calon investor yang menunggu apakah kebijakan LGBT $6 di MMBTU akan dilanjutkan? Karena sebenarnya itu insentif yang sangat menarik. Itu salah satu kunci daya tariknya. Banyak sekali, syaratnya [untuk investor] adalah harganya, kondisinya adalah harga gasnya.” , kata Agus.

Sekadar informasi, Keputusan Presiden (Perpres) No. 121/2020 menetapkan harga gas bumi tertentu sebesar $6 per MMBTU untuk 7 subkategori industri. Agus menegaskan undang-undang tersebut masih ada dan harus dilaksanakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel