Bisnis.com, JAKARTA – EIB menyatakan setiap kebijakan yang dikeluarkan lembaga devisa akan berdampak pada kepentingan pihak yang berkepentingan dan pasar, termasuk full call Auction (FCA).

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan proses penilaian kebijakan PPK FCA masih memerlukan waktu, meski undang-undang ini menuai kritik dari investor.  

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan bursa berdampak pada kepentingan pihak yang berkepentingan dan pasar. Di sisi lain, BEI juga terbuka menerima seluruh masukan.

Namun tentunya setiap kajian atau kajian yang kami lakukan memerlukan waktu untuk menentukan perubahan apa yang perlu kami lakukan, kata Nyoman saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Nyoman juga menegaskan, BEI perlu mendapatkan informasi atau masukan dari pemangku kepentingan sebelum melakukan perubahan terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

“Seperti yang kami rencanakan pemberian ini di awal. Jadi, Anda tidak akan bisa langsung memperbaikinya. “Tentunya yang terpenting adalah feedback yang kami dapatkan sehingga kami bisa menganalisis hal-hal yang akan memperbaiki pasar,” kata Nyoman.

Ia mengatakan, ada konflik dari pemangku kepentingan, guru, dan pakar dalam proses tersebut. Dia juga berharap langkah ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk memiliki pemahaman penuh tentang bagaimana pasar telah membaik.

Di sisi lain, IHSG masih berada dalam tekanan dan akan mencapai level terendah pada tahun 2024 akibat penerapan PPK FCA dan reformasi penyedia bank-jumbo.

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito memperkirakan lemahnya obligasi tersebut karena investor asing terus melakukan aksi jual. Menurut dia, investor asing melihat masa depan perekonomian Indonesia yang ke depan akan menghadapi defisit.  

Faktor lain yang turut menyebabkan pelemahan IHSG adalah melemahnya nilai tukar rupiah dan menurunnya daya beli masyarakat.  Ketentuan PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) di PPK FCA juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan indeks.

Di sisi lain, Head Investor Relations MNC Group Natassha Yunita mengatakan perseroan menyadari anjloknya harga saham akibat lelang full call dapat menimbulkan kekhawatiran investor. Namun, dia menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan aturan kedua eksportir tersebut.

“Masuknya perusahaan ke lembaga pemantau khusus ini tidak sesuai standar kami. “Pada dasarnya kami berada dalam situasi yang baik,” kata Natasha dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, MNC fokus pada empat bidang utama, yakni media dan hiburan, jasa keuangan, perhotelan, dan energi.

Di bidang media dan hiburan, perseroan mengelola empat lembaga penyiaran free to air (FTA) nasional, yakni RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews. Mereka juga memiliki layanan TV berbayar menggunakan jaringan fixed broadband dan satelit.

 

————————————-

Penafian: Artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA