Bisnis.com, Jakarta – Divisi PT Pareto Renewable Energy Tbk. (BREN) milik Prajoko Pangastu, masuk dalam Kelompok Pemantau Khusus setelah lepas dari suspensi atau penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pengumuman hari ini, BEI memutuskan saham BREN akan dimasukkan ke dalam kelompok pengawas khusus mulai tanggal 29 Mei 2024.

Dalam pengumumannya, ITX telah menetapkan beberapa kriteria obligasi di kelas ini. Salah satu faktor yang menyebabkan masuknya saham BREN di pasar khusus adalah terhentinya pasar saham lebih dari satu hari perdagangan akibat aktivitas perdagangan tersebut.

Direktur Pengawasan Bursa dan Kepatuhan ITX Christian Sihar Manulang mengatakan, saham BREN yang disuspensi selama dua hari, bisa menjalani kelompok pemantauan khusus selama sebulan.

Christian menjelaskan, analisis Abnormal Market Activity (UMA) BEI sudah dilakukan sebelum suspensi dan suspensi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Jika ada obat yang mempunyai fungsi pengawasan untuk pelepasan sampai pemberitahuan lebih lanjut, maka obat tersebut akan masuk kelompok pengawasan khusus selama satu bulan,” kata Christian, Selasa (28/5/2024).

Sebelum pengumuman ini, BEI dijadwalkan mulai melepas saham BREN mulai Sesi I mulai 29 Mei 2024. Namun hingga Selasa (28/5/2024) ini, pihaknya melepas saham BREN yang didistribusikan selama dua hari.

Pada 27 Mei 2024, bursa menghentikan sementara perdagangan saham BREN.

Saham BREN saat ini diperdagangkan pada harga Rp 11.250 per saham. Secara year to date, saham BREN menguat 50,50%. Saham BREN merupakan saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI yakni Rp 1.505,09 triliun.

________

Penafian: Pesan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong penjualan atau pembelian saham. Penilaian nilai ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel di Google News dan WA Channel