Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (Spay) meminta Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Ida Fauzia segera menerbitkan aturan untuk melindungi pengangguran pekerja jasa angkutan keliling (LHKLABA), termasuk ojek online atau Ojol.

Ketua Spie Lily Puzziati berharap pekerja angkutan yang bekerja on demand diakui sebagai pegawai tetap melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

“Kami mengimbau pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan segera mencopot Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan perlindungan pekerja transportasi yang mengakui kami sebagai pekerja biasa,” kata Lily, Rabu (6 Desember 2024).

Selain itu, kata dia, pemerintah harus melibatkan komunitas transportasi online dalam proses pembuatan aturan tersebut dengan mempertimbangkan keinginan masyarakat.

Selain itu, Lilly juga berharap forum aspirasi dapat berjalan secara adil tanpa memaksa pengemudi online mengambil keputusan sebagai karyawan di luar hubungan kerja atau kemitraan.

“Karena ini sama saja dengan pemohon yang ingin mempertahankan kemitraan yang merugikan kita sebagai pekerja,” ujarnya.

Mata-mata tersebut melakukan panggilan serupa pada awal Juni 2024. Lily kemudian meminta Menteri Sumber Daya Manusia Aidu segera memecat Permenaker terkait LHKLABA sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Dia mengatakan, dengan mengakui pengemudi truk online sebagai pekerja tetap, pihaknya akan bisa menerima upah minimum provinsi setiap bulannya, serta hak-hak pekerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemenaker) saat ini sedang menyusun peraturan untuk mengatur kegiatan LHKLABA. Aturan tersebut akan berakhir pada Desember 2024.

Dalam SK tersebut sedikitnya diatur 8 poin, yaitu: pengertian pegawai LHKLABA, hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian LHK, kompensasi, waktu kerja dan istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, kesejahteraan pegawai dan perselisihan. mengizinkan. 

Saat ini, pengembangan peraturan tersebut sedang dalam tahap penyerapan aspirasi, pada bulan Agustus 2024 akan dilaksanakan 5 kali penyerapan aspirasi.

Lihat Google Berita dan berita serta artikel WA lainnya.