Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang bermasalah saat mengangkut jemaah haji ke Makassar pekan lalu, masih memenuhi syarat pesawat kendaraan.

Direktur Jenderal Operasi Udara dan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Mochamad Mauludin menjelaskan, pesawat tersebut berjenis Boeing B747-412 yang disewa Garuda Indonesia.

Pesawat tersebut terdaftar pada PT Aquiline International Corporation. Mauludin mengatakan, pesawat dengan registrasi ER-BOS tersebut masih memiliki sertifikat kelaikudaraan atau sertifikat efisiensi (C of A).

Jadwal penerbitan C of A adalah 6 September 2022 dan berlaku sampai dengan 15 Mei 2025 dengan nomor MG-1342, jelas Mauludin dalam konferensi pers Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/5) /2024).

Mauludin mengatakan, pesawat tersebut memiliki sertifikat registrasi atau sertifikat registrasi (C of R) yang diterbitkan pada 12 Desember 2022.

Saat ini, dari segi operasional, pesawat tersebut didaftarkan pada tahun 2001. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir pada 6 Februari 2024, pesawat tersebut mempunyai waktu terbang 54.495 jam.

Saat itu, Mauludin mengatakan, pesawat yang bermasalah tersebut saat ini berada dalam otoritas air-on-ground (AOG) yang belum beroperasi. Ia mengatakan, pesawat masih menunggu mesin baru sebelum bisa terbang kembali.

Selain itu, Mauludin juga mengatakan timnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat sebelum memberikan izin penerbangan haji.

“Pemeriksaan yang kami lakukan berdasarkan prosedur standar International Civil Aviation Organization [ICAO] Doc.8335,” jelas Mauludin.

Dalam komentarnya, ia menjelaskan General Manager Perjanjian Bantuan Kementerian Perhubungan dan Garuda Indonesia melakukan pemeriksaan perdana pesawat B747-412 di Kyrgyzstan pada 5-13 Februari 2024. Kemudian, pada 19 April 2024, Garuda Indonesia memutuskan untuk mengizinkan sewa melalui registrasi ER-BOS.

Selain itu, pada tanggal 5 Mei 2024 pesawat yang disewa Garuda Indonesia akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan memasuki hanggar Maintenance Facility PT Garuda Aero Asia Tbk (GMFI).

Selanjutnya, tim dari Organisasi Penerbangan Sipil, Administrasi Penerbangan Angkatan Udara, melakukan pemeriksaan akhir terhadap pesawat tersebut di hanggar GMFI.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh hasil pemeriksaan awal telah diperiksa dan pesawat siap dioperasikan,” jelasnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan nama operasi ACL A28 pada 7 Mei 2024. Oleh karena itu, pesawat tersebut dinyatakan laik terbang oleh pemerintah dan resmi bergabung dengan armada Garuda Indonesia untuk melakukan penerbangan haji.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel