Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kondisi perumahan di Tanah Air masih menghadapi tiga jenis backlog, yakni properti, hunian, dan non hunian.

Sementara yang menjadi pertimbangan adalah jumlah kepemilikan rumah yang masih 9,9 juta per Susenas BPS 2023.

Harry Trisaputra Zona, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, mengatakan alasan pensiunnya perumahan antara lain kenaikan harga properti, pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi dari pertumbuhan perumahan, dan ketidakpastian perekonomian.

Harry mengatakan, Sabtu (1/6/2024), “Namun penyebab utama kesenjangan tersebut adalah disparitas harga rumah di pasar dengan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah.”

Untuk itu pihaknya memberikan keleluasaan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan pada 2010-sekarang, Subsidi Subsidi (SSB/SSM) yang disalurkan pada 2015-2020.

Sementara itu, FLPP dan SSB menerima subsidi untuk mengurangi pembayaran. PUPR memberikan bantuan pembiayaan perumahan senilai Rp13,72 triliun pada tahun anggaran 2024 untuk membangun 166.000 unit rumah bersubsidi yang diperkirakan mencakup 1,3% kepemilikan rumah.

Tak hanya itu, ada Proyek Hibah Bank Tabungan (BP2BT) yang akan disalurkan pada 2017-2022, dan pendanaan Tapera.

“Pelaksanaan utama program Tapira tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, namun banyak negara lain yang menerapkannya,” kata Harry.

Dia mencontohkan program seperti Tapira, yakni program wajib Central Provident Fund (CPF) di Singapura. Pendapatan dibagi 20% pekerja, 15,5% pemberi kerja. Dana ini untuk dana pensiun, pembiayaan perumahan, layanan kesehatan dan fasilitas pendidikan.

Contoh lainnya adalah Employee’s Provident Fund (EPF) di Malaysia. Hal ini juga wajib, pembagian pendapatan sebesar 11% untuk pekerja, 13% untuk pemberi kerja, dengan kondisi perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Ia menjelaskan: “Di Tiongkok, terdapat sistem Housing Provident Fund (HPF) yang juga bersifat wajib, dengan kontribusi sebesar 5% hingga 12% dari pendapatan berdasarkan gaji, dan digunakan untuk dana pensiun dan pembiayaan perumahan. .”

Untuk itu, menurutnya, Pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (Tapera) menjadi langkah penting untuk memperjelas polemik perumahan di Indonesia karena jumlah penduduk saat ini semakin meningkat. Selain pengeluaran rumah tangga lainnya yang disalurkan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel