Bisnis.com, BADUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespons usulan pembentukan badan air nasional.

Staf profesional Menteri Teknologi, Perindustrian, dan Lingkungan Hidup serta Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan, Endra S.

“Kita lihat di Indonesia juga ada beberapa kementerian. Selain Kementerian Pekerjaan Umum yang mengurusi air minum, sanitasi, pengendalian banjir, irigasi, termasuk bendungan dan pantai, ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengurusi hulu dan hilir, perlindungan daerah aliran sungai,” kata Endra pada konferensi pers World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (23/05/2024).

Selain itu, di bidang pengelolaan air, kata dia, ada Kementerian Pertanian yang mengurusi lebih lanjut produksi pertanian dan pangan.

Jadi, jika pemerintah ke depan benar-benar mewujudkan badan air ini, maka pembentukannya harus mampu mengintegrasikan seluruh aspek yang terkait dengannya.

“Soal air dalam satu badan, saya kira bisa dibicarakan pada pemerintahan berikutnya. “Saya kira ide tersebut mungkin saja terjadi, namun tentunya kembali pada bagaimana presiden kita memandang bahwa isu air tetap menjadi prioritas utama dalam agenda politik,” jelas Endra.

Pasalnya, tambah Endra, percepatan penerapan cakupan air di Indonesia tidak akan banyak berubah jika pemerintah tidak memperhatikan penyusunan berbagai peraturan yang jelas ke depan.

“Di Forum Air Dunia, sudah jelas bahwa air bukanlah masalah teknis. Kemarin dikatakan air adalah politik. Artinya, politik adalah persoalan politik. Jadi kalau kebijakannya berbasis air, tentu kita ingin semua permasalahan yang ada terkait air diselesaikan secara bertahap,” tutupnya.

Sekadar informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) telah mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional. Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara pada International Forum on Local and Regional Governance pada hari ketiga World Water Forum (WWF) 2024, Rabu (22/05/2024) di Nusa Dua, Bali.

AHY mengatakan, wacana pembentukan badan air merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, pemerataan akses, dan keberlanjutan.

“Pemerintah pusat harus membentuk badan yang mempunyai kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan seluruh kebijakan, strategi dan program terkait pengelolaan air,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel