Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memasukkan Indonesia ke dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OEDC) setelah mendapat dukungan dari 38 negara.
Prabowo mengatakan Indonesia saat ini sedang dalam proses pengajuan keanggotaan OECD. Saat ini, menurut Prabow, Indonesia wajib menyampaikan memorandum awal untuk memenuhi standar dan persyaratan sebagai anggota resmi OECD.
“Indonesia wajib menyampaikan memorandum awal untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan resmi OECD,” kata Prabowo di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Prabowo mengatakan langkah Indonesia menuju keanggotaan OECD saat ini merupakan sebuah peristiwa bersejarah. Sebab, menurut Prabow, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi calon anggota OECD pertama.
“Sejauh ini ada 38 negara yang mendukung masuknya Indonesia ke OECD,” ujarnya.
OECD adalah organisasi internasional yang mempromosikan koordinasi kebijakan dan kebebasan ekonomi di antara negara-negara maju. Awalnya disebut Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC), OECD didirikan pada tahun 1948 untuk mengikuti kontribusi dari Amerika Serikat dan Kanada.
Kemudian, OECD dibentuk pada tahun 1961, beranggotakan negara-negara seperti Amerika Serikat; Negara-negara Eropa Barat, Jepang, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Sejak itu, kantor pusat OECD berada di Paris, Prancis.
Keanggotaan OECD diperluas pada tahun 1990an dengan penambahan negara-negara Meksiko, Korea Selatan dan Eropa Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, agenda kerja OECD juga mendapat dukungan dari India, Brazil, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan India.
Visi dan misi OECD adalah untuk mendorong kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di negara-negara maju.
Tujuan utama OECD adalah untuk meningkatkan perekonomian dunia dan mendorong perdagangan dunia. Hal ini memberikan jalan keluar bagi pemerintah dari berbagai negara untuk bekerja sama mencari solusi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel