Bisnis.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan soal pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoy sebagai Kepala Badan Otorita IKN dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

Basuki menegaskan, mundurnya kedua tokoh tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan IKN. Ingat, anggaran negara sudah masuk hingga 80%.

Padahal, kini 80% APBN sudah ditandatangani. Pembangunan batch 1 dan 2, dari APBN, kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2024).

Lebih lanjut, tugas pemerintah saat ini adalah fokus pada percepatan investasi di IKN. Selain itu, pemerintah juga turut serta dalam memastikan status lahan yang masih belum jelas tersebut.

“Kondisi lapangannya tidak jelas, kerja sama [investasi] juga tidak jelas. Makanya kerja kita cepat sekali,” ujarnya.

Ia mengamini, Kepala Negara juga telah memerintahkan penyelesaian pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara yang masih bermasalah.

Basuki mengatakan, salah satu cara yang dipilih adalah dengan menggunakan Pengelolaan Dampak Sosial (PDSK) Plus yang akan segera dilaksanakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penggusuran warga sekitar.

Jadi tergantung cara penyelesaiannya, kalau PDSK tetap diberikan kepada rakyat, kalau tidak IKN dialihkan. Kepentingan rakyat didahulukan. Jadi solusi sosial bukan sekedar bicara tapi juga solusi. Kepentingan warga negara diutamakan,” pungkas Basuki.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Badan Pengurus IKN. Selain itu, Dhoni Rahajo juga telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Kepala Badan IKN.

Sekretaris Negara Pratikano mengatakan, “Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Doni Rahajoy selaku Wakil Kepala Badan IKN. Kepala Badan sudah menerima surat permohonan tersebut,” kata Mensesneg Pratikano. konferensi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Terkait hal tersebut, Pratikano mengatakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Capers) tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN dan Dhoni Rahajo sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN.

Nah, hari ini sudah keluar keputusan presiden mengenai pemberhentian dengan hormat Pak Bambang sebagai Ketua OIKN, dan pemberhentian dengan hormat Pak Dhoni Rahardjoy sebagai Wakil Ketua OIKN, ujarnya.

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Plt Kepala Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OIKN Basuki Hadimuljono.

Presiden Jokowi juga telah menunjuk Wakil Menteri Pertanian dan Kepala Badan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Julie Antoni sebagai Pj Wakil Kepala OIKN.

Presiden berharap status PLT segera sesuai dengan visi awal beliau dan dapat mengayomi perkembangan IKN, kata Pratikono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel