Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Dana Tabungan Masyarakat Perumahan (Tapera) yang dihasilkan pegawai tidak akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Saiful Islam, Direktur Sistem Pengelolaan Investasi Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Kementerian Keuangan, mengatakan dana tersebut bukan pendapatan pemerintah melainkan tabungan untuk pembiayaan perumahan. 

“Dana tabungan Tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan tidak dimasukkan dalam APBN Mudra,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (31/5/2024). 

Dengan begitu, dana gaji para karyawan kemudian dikelola untuk membiayai perumahannya. 

Saiful juga menyoroti, setiap tahun APBN mengalokasikan sebagian dana investasi untuk pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan tabungan pemerintah. 

Pada tahun 2024, total dana kelolaan mencapai Rp 105,2 triliun. Sedangkan sejak tahun 2010, FLPP telah menjangkau 1,47 juta rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun.

Sedangkan pada tahun ini hingga Mei 2024, buku APBN kita melaporkan dana FLPP sebesar Rp6 triliun telah dikucurkan untuk membiayai perumahan masyarakat berpendapatan rendah.

Pada dasarnya, dari segi mekanisme pendanaan, produk FLPP dan Tapera relatif sama, artinya keduanya memberikan likuiditas kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga KPR hingga di bawah harga pasar.

Selain itu, dari segi sumber dana FLPP berasal dari APBN, sedangkan dana Tapera berasal dari Dana Tabungan Peserta. Kedua program ini diperkirakan dapat dikonsolidasikan melalui pendanaan bersama di bawah Program Perumahan Tunggal. 

Pemerintah melalui APBN 2018 memberikan pendanaan modal awal kepada BP Tapera untuk dikelola senilai Rp 2,5 triliun.

Dimana Rp2 triliun merupakan dana kelolaan yang hasil pengelolaannya digunakan untuk menjaga biaya operasional dan investasi BP Tapera. Sedangkan Rp500 miliar digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan investasi BP Tapera.

Berdasarkan laporan keuangan auditan tahun 2023, posisi aset bersih yang dikapitalisasi awal pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2,79 triliun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA