Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Seabank Indonesia mengumumkan telah mengambil alih jaminan pribadi Jajat Priatna Purwira, pengendali PT Margahayu Raya, pengembang Apartemen M Penthouse di Bandung.

Dalam surat pemberitahuan tertanggal Selasa 4 Juni 2024, Seabank menyita tiga surat berharga milik Jajat berupa surat keterangan menempati gedung yang terletak di Jalan Dago Pakar Permai.

Ketiga area resepsi tersebut masing-masing memiliki luas 530 meter persegi, 240 meter persegi, dan 279 meter persegi, semuanya atas nama Jajat.

“PT Bank Seabank Indonesia akan mengambil alih penjaminan tersebut melalui penjualan privat,” tulis perseroan dalam pengumumannya.

Sementara berdasarkan laporan keuangan perseroan hingga akhir kuartal I 2024, SeaBank mencatatkan laba bersih sebesar Rp 52 miliar pada tiga bulan pertama tahun 2024.

Nilai tersebut meningkat 283% year-on-year (YoY/YoY) dibandingkan laba bersih periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 13,47 miliar.

Rasio profitabilitas bank-bank besutan Sea Group, induk perusahaan Shopee, juga meningkat. Return on Asset (ROA) meningkat dari 0,22% pada Maret 2023 menjadi 0,82% pada Maret 2024.

Artinya kemampuan bank dalam menggunakan asetnya untuk mencari keuntungan akan semakin baik.

Peningkatan laba Seabank juga bertepatan dengan pertumbuhan penyaluran pinjaman sebesar 22,1% year-on-year pada kuartal I 2024 menjadi Rp 18,2 triliun.

Sementara itu, kualitas aset yang berasal dari delinquency rasio bank tetap berada pada level 2,02%.

Namun Seabank melaporkan pendapatan dana pihak ketiga (DPK) turun 5,9% year-on-year menjadi Rp 24,5 triliun pada kuartal I 2024. Rasio Current Saving Account (CASA) Seabank kini sebesar 64,5%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.