Bisnis.com, JAKARTA – Kantor fisik PT Starlink Services Indonesia dikabarkan berada di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan layanan internet berbasis Starlink milik Elon Musk telah setuju untuk membuka kantor di Indonesia.

“Konon kantornya ada di [Gedung] Bursa Efek Indonesia, jadi nanti tim kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Pemberdayaan Digital Indonesia Tesar Sandikapura mengatakan kantor persewaan Starlink Services Indonesia bisa ditemukan dimana saja, termasuk di gedung BEI, Jakarta.

Namun Tesar menyayangkan satelit milik Elon Musk belum memiliki kantor di Indonesia pada saat mendapat persetujuan pemerintah.

“Namun permasalahan yang kami angkat adalah kenapa izin diberikan, semua sudah diberikan, tapi pengelolaannya belum sampai. “Menurut saya tidak boleh dibiarkan, seharusnya kantor sudah memenuhi syarat di awal,” kata Tesar saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/6/2024).

Menurut Tesar, cara yang harus dilakukan Starlink Services Indonesia adalah dengan mendirikan kantor dengan layanan lengkap terlebih dahulu, kemudian melisensikannya.

“Oleh karena itu, perizinan kantor virtual diatur. Itulah masalahnya. Makanya saya bilang pengaturannya terkesan aneh. “Bagaimana kantor virtual bisa masuk ke kelas bisnis besar? Ini pengaturan yang aneh,” katanya.

Dihubungi terpisah, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, mengatakan Starlink harus mematuhi peraturan, termasuk persyaratan perusahaan memiliki kantor fisik.

“Kalau di Gedung BEI ya, itu pilihan mereka [Starlink Services Indonesia], tidak sesuai aturan,” kata Heru kepada Bisnis.

Heru menjelaskan peraturan di Indonesia mewajibkan adanya kantor fisik, kecuali Badan Usaha Tetap Indonesia.

Bahkan, tambah Heru, tidak hanya sekedar kantor fisik, melainkan menyediakan call center dan layanan pengaduan sebagai tempat nasabah menyampaikan permasalahan atau kendala dalam hal pembayaran, kualitas layanan, atau perselisihan pelanggan.

Di sisi layanan, Heru mengatakan Layanan Starlink harus menjadi network perencanaan center (NOC) yang mampu memantau layanan Starlink Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel