Bisnis.com, JAKARTA – Berikut daftar 12 bank yang bangkrut di tahun 2024. Hingga Juni 2024, terdapat 12 bank pailit yang dicabut izinnya oleh OJK. 

Baru-baru ini, bank pailit bernama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dibatalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Dewan OJK Nomor KEP-42/D.03/2024. Demikian mengenai pembatalan izin PT BPR Business Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 21 Mei 2024.

Pembatalan ini mengacu pada keputusan Direksi OJK tanggal 21 Mei 2024 Nomor KEP-42/D.03/2024 tentang pembatalan izin perusahaan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

Jumlah bank yang dibongkar tahun ini bertambah menjadi 12 bank akibat kekosongan Bank Jepara. Padahal, tinggal enam bulan lagi menuju tahun 2024.

Bank yang gagal tahun ini seluruhnya adalah Bank Ekonomi (BPR).

“Pembatalan izin PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian dari kegiatan pengawasan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi nasabah,” kata OJK dalam keterangannya, Selasa (21 Mei 2024).

1. Bank BPR Jepara Artha (Perseroda) 2. PT BPR Dananta

3.BPRS Sakadana Mulia

4. BPR Bali Artha Anugrah

5. BPR Sembilan Mutiara

6. BPR Aceh Utara

7. PT BPR EDCCASH

8. Perumda Bank BPR Purworejo

9. PT BPR Bank Pasar Bhakti

10. PT BPR Usaha Madani Karia Mulia

11. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma 

 

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.