Bisnis.com, JAKARTA – Hanya 20% penyandang disabilitas di Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyiapkan serangkaian langkah agar lebih banyak penyandang disabilitas dapat mengakses layanan keuangan.

Kepala Layanan Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan 22 juta masyarakat Indonesia masuk dalam kategori penyandang disabilitas berbagai spektrum. 

“Kalau dilihat, yang finansial hanya 20% saja. Artinya 80% tidak bisa mengakses pembiayaan, tidak punya rekening. Jangankan ATM, buka rekening pun tidak bisa. Tidak punya asuransi. . tidak ada pensiun, dll.” ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu usai menonton film ‘Tegar’ bersama, Jumat (14/6/2024).

Menurut Kiki, permasalahan administratif menjadi penyebab masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan. “Misalnya teman difabel yang buta, kalau mau buka rekening kadang suka diminta tanda tangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lembaga jasa keuangan seperti bank perlu memikirkan akses terhadap kelompok penyandang disabilitas. “Sampai mereka menemukan cara agar tetap bisa punya rekening, punya ATM, menggunakan online banking, dan sebagainya,” kata Kiki.

OJK terus berupaya mendorong inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas agar terus berkembang. OJK punya akun, misalnya program untuk penyandang disabilitas. 

“Kalau mereka menerima, berarti mereka sama dengan kita semua. Mereka bisa punya tabungan, bisa mendapat kredit,” kata Kiki.

Selain itu, terdapat ketentuan dalam Peraturan OJK no. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, dimana sektor jasa keuangan harus menjamin sumber daya bagi penyandang disabilitas.

Bank atau lembaga keuangan lainnya, misalnya, harus menyediakan formulir khusus bagi penyandang disabilitas, seperti huruf Braille. Lembaga jasa keuangan juga harus menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda dan lainnya.

Selain itu, OJK juga memiliki petunjuk teknis operasional pusat layanan keuangan bagi penyandang disabilitas. “Kami ingin memperbarui [juknis] pada tahun 2024,” jelasnya.

Ada juga acara seperti Bank Goes to School yang bertujuan untuk mempromosikan inklusi keuangan untuk satu rekening, satu siswa. Acara ini juga berlangsung di sekolah khusus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel