Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan masih ada 55 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif pada Mei 2024. Jumlah ini masih bertambah dibandingkan jumlah pada akhir Desember lalu. Pada tahun 2023 ada 53,7 juta peserta. 

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan, peserta nonaktif terbanyak adalah peserta penerima bantuan iuran yang ditarik Kementerian Sosial (Kemensos). 

“Mereka sudah tidak layak lagi didukung [karena dianggap warga negara],” kata David kepada Bisnis, Senin (6/10/2024). 

Kemudian peserta mandiri yang tidak membayar iuran. Kemudian Dewan Daerah (Pemda) mendaftarkan pesertanya, karena keterbatasan anggaran DPRD. Terakhir, pekerja terkena PHK (PHK). 

David mengatakan tidak ada indikasi pertumbuhan peserta tidak aktif di segmen angkatan kerja. Dibandingkan posisi bulan April, pekerja tidak aktif di segmen tenaga kerja mengalami penurunan sebanyak 30.000 orang. 

David menambahkan, BPJS Kesehatan selalu berupaya mengaktifkan kembali peserta yang tidak aktif dengan berbagai cara. Yang pertama adalah mencoba mendaftar ke pemerintah daerah yang bersedia. Kemudian menegakkan kepatuhan badan usaha ketika seluruh karyawannya terdaftar. Serta menghubungi peserta yang tidak aktif agar bersedia membayar dan mendaftar ulang. 

Tidak berhenti sampai disitu, dukungan pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peserta aktif kembali. Beberapa di antaranya, lanjut David, sibuk meningkatkan porsi penerima bantuan iuran dalam peta jalan JKN untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 Tahun 2023 yaitu 113 juta peserta. Saat ini baru 96,8 juta peserta yang mendapat dukungan iuran JKN. 

Tidak berhenti sampai disitu, David mengatakan, tambahan subsidi bagi pekerja informal juga diperlukan agar kontribusi masyarakat informal semakin rendah sesuai dengan kemauan mereka untuk membayar.

“Kemudian, menjaga pelayanan publik memerlukan partisipasi aktif JKN [dengan asumsi seluruh masyarakat miskin tercover bantuan iuran pemerintah pusat dan daerah],” kata David. 

Sementara Irma Chania dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) punya partai di Komite IX DPR RI. Anggota panitia berpendapat, cara mengatasi banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif adalah dengan memutihkan mereka. Khususnya bagi peserta yang tidak mampu membayar biaya. Selain itu, karena banyak peserta yang tidak aktif dan terlambat, hal ini dapat mempengaruhi pendapatan lembaga publik. 

“Menurut saya, jika ingin peserta yang menunggak bisa aktif kembali, pemerintah harus memberikan keringanan kepada peserta yang tidak bisa membayar tunggakan tersebut,” kata Irma, Senin (10/6/2024) saat ditanya Bisnis. dikatakan. 

Tapi, lanjut Irma, jika setelah diusir tetap tidak membayar biaya karena nakal maka harus dihukum. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel