Bisnis.com, JAKARTA – Menjalankan sebuah bisnis memerlukan banyak strategi, agar bisnis dapat bertahan dan berkembang. Terkadang dunia usaha mengalami kemacetan karena daya beli masyarakat dan pasar sama.

Ekspor bisa menjadi pilihan sebagai salah satu strategi mengembangkan bisnis Anda. Jika Anda bingung bagaimana cara mengembangkan bisnis dengan metode ekspor, bacalah artikel ini dengan seksama. 1. Siapkan Dokumen

Eksportir harus menyiapkan serangkaian dokumen yang dimaksudkan untuk menginformasikan negara barang yang akan dikirim dan sebagai sarana kepatuhan hukum. Dokumen ini juga terbagi menjadi 2, yaitu dokumen legalitas dan dokumen ekspor.

Dokumen yang sah:

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK)

Keempat dokumen ini diperlukan untuk memastikan bisnis/perusahaan Anda terdaftar. Dokumen ini juga merupakan persyaratan pertama yang harus Anda penuhi untuk mengekspor Dokumen Ekspor:

Eksportir juga harus menyediakan dokumen yang digunakan sebagai media pengiriman lintas batas. Kelengkapan dokumen ini diperlukan agar barang yang Anda kirim dapat dikenakan pajak yang dikenakan di negara tujuan. Faktur Komersial

Merupakan dokumen yang memuat rincian lengkap mengenai uraian barang, jumlah barang, harga per satuan barang, dan total nilai transaksi, serta syarat pembayaran termasuk diskon jika ada. Detailnya harus sesuai dengan barang yang akan dikirimkan.

– Daftar Kemasan:

Merupakan dokumen yang memuat rincian lengkap mengenai dimensi barang seperti panjang, lebar, tinggi. Rincian tersebut juga mencakup pengemasan barang ekspor, seperti berat bersih dan kotor.

– Bill of Lading / Tagihan Saluran Udara

Merupakan dokumen yang disebut dengan tiket kapal/pesawat yang digunakan sebagai media pengantaran lintas batas negara oleh kurir. Isi Bill of Lading/Air Ways Bill adalah data dari Commercial Invoice dan Packing list yang diserahkan kepada negara.

– Surat Keterangan Asal (SKA)

Merupakan dokumen yang memuat informasi tentang asal barang ekspor. Dokumen ini diperlukan importir untuk menjelaskan BEA barang yang masuk ke negaranya. Certificate of Origin akan diutamakan dalam BEA yang akan ditagihkan kepada importir. 2. Tentukan negara tujuan 

Indonesia sendiri memiliki sekitar 10 negara sebagai tujuan ekspor utama yang terdiri dari Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, India, Australia, Singapura, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, dan Thailand. Hal ini penting untuk Anda pelajari karena menentukan pasar dari komoditas yang akan Anda kirim cukup sulit. 3. Mendaftarkan produk di pasar internasional

Daftarkan produk Anda di pasar internasional seperti Alibaba dan Amazon. Hal ini harus dilakukan agar pengguna di negara lain mengetahui tentang produk Anda dan harganya. 4. Proses Pengiriman Barang 

Memberitahukan kepada kantor Bea dan Cukai melalui dokumen Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB). Selama proses ini, dokumen ekspor sebelumnya akan ditinjau untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Setelah mendapat persetujuan, barang Anda akan siap dikirim ke tujuan tanpa kendala apa pun. 5. Mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE)

Setelah semua dokumen lengkap dan diserahkan, Anda akan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor sebagai bukti bahwa barang telah memenuhi persyaratan. Perlu diketahui bahwa NPE sangat penting untuk pencatatan kepabeanan dan sebagai acuan dalam proses pelayaran internasional.

Itulah langkah-langkah mengekspor barang agar bisnis Anda bisa melebarkan sayap ke negara lain. Namun harus diingat bahwa keberhasilan suatu usaha tidak hanya bersumber dari ekspor saja, melainkan juga survei dan riset mendalam terhadap negara yang dibidik serta bagaimana sistem perdagangannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel