Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan ada 41 emiten potensial yang akan delisting dari bursa pada tahun 2024. Lihat apa lagi yang dapat dilakukan investor jika dana investasi terikat dan pemohon berisiko. Klasifikasi.

Indexing merupakan sebuah rumor yang beredar di dunia pasar keuangan khususnya saham. Bagi yang pernah berinvestasi di pasar saham tentunya wajib mengetahui istilah indeks saham.

Berinvestasi dalam saham mempunyai risiko. Salah satu manfaat berinvestasi adalah dengan mencatatkan saham atau emiten.

Melansir situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencatatan saham tersebut merupakan resmi dikeluarkannya emiten dari bursa langsung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Artinya, saham-saham yang sebelumnya dicatatkan dan diperdagangkan di BEI akan dikeluarkan dari sektor publik, sehingga saham tidak dapat diperdagangkan secara bebas di BEI.

Jenis daftar

Secara umum, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan, pencatatan saham dibagi menjadi dua kategori, yaitu pencatatan sukarela dan pencatatan wajib.

Artinya, ketika Anda memutuskan untuk menarik saham, bisa dilakukan oleh penerbit terkait atau langsung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), karena keduanya punya alasan masing-masing atas keputusan tersebut.

Daftar sukarela adalah daftar yang dibuat secara sukarela atau diberikan oleh penerbit karena suatu alasan. Pencatatan tersebut biasanya terjadi karena penerbitnya bangkrut, gagal memenuhi persyaratan pasar saham, atau berupaya memprivatisasi perusahaan.

Dalam proses ini pemegang saham akan diberikan hak yang diberikan kepada pemegang saham karena emiten wajib membeli saham tersebut dari masyarakat dengan harga terbaik.

Contoh perusahaan yang beroperasi (klasifikasi sewenang-wenang) adalah perusahaan minuman kemasan PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA), manajer ritel Carrefour, PT Alfa Retailindo Tbk. (ALFA) dan yang terbaru perusahaan tembakau asal Malang, Jawa Timur, PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMB).

Berikut ini adalah kewajiban pencatatan atau delisting yang mungkin terjadi karena perusahaan terbuka melanggar hukum dan tidak memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan bursa. Pencatatannya dilakukan langsung oleh otoritas atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Daftar ini biasanya tersedia karena emiten tidak memberikan laporan keuangan, kelangsungan usaha perusahaan masih dipertanyakan, dan tidak ada informasi yang diberikan emiten dalam waktu kurang dari 24 bulan.

Apa yang harus dilakukan investor yang memiliki saham terdaftar?

Umumnya investor atau pemegang saham suatu emiten yang tercatat atau terpaksa bangkrut akan tetap berhak atas investasi atau saham yang dimilikinya. Namun prosesnya tidak mudah. Dalam prosesnya, hal ini harus melalui perintah atau kewenangan pengadilan.

Pengadilan biasanya akan meminta debitur untuk menjual seluruh aset yang ada untuk memenuhi kewajiban perusahaan atau membayar utangnya.

Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan investor ketika saham perusahaan investasinya dicatatkan.

Pertama, investor dapat menjual saham pada pasar negosiasi atau pasar dimana saham diperdagangkan berdasarkan negosiasi atau kesepakatan. Negosiasi biasanya dilakukan secara privat, namun dalam praktiknya semua proses jual beli tetap harus melalui saham perusahaan.

Kedua, investor bisa membiarkan sahamnya begitu saja. Sekalipun kemungkinannya sangat rendah, penyedia pencatatan paksa dapat menjadi perusahaan publik dan mendapatkan kembali kredibilitas, dan kepemilikan saham perusahaan akan terus berlanjut.

Namun biasanya perusahaan yang terpaksa listing adalah perusahaan yang bermasalah serius dan sahamnya sudah tidak berharga.

Ketiga, investor dapat menjual kembali sahamnya kepada emiten. Menurut OJK atau POJK No. 3/POJK.

Salah satu pengamanan tersebut adalah emiten wajib membeli saham dari investor jika ingin mencatatkan sahamnya, sehingga ada cara/sarana bagi investor untuk menjual saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian akibat terpaksa pencatatan saham, investor bisa melakukan sedikit riset terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki reputasi dan landasan yang baik sejak awal berdirinya merupakan perusahaan yang wajib dimiliki oleh investor yang ingin berinvestasi.

Investor juga dapat memilih perusahaan dengan modal tinggi serta jaminan dan keamanan yang tinggi.

Dalam pemberitaannya, BEI mengumumkan 41 emiten yang disuspensi lebih dari enam bulan, sesuai ketentuan suspensi saham berlaku paling lama 24 bulan.

Saham perusahaan pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. WSKT misalnya, sudah disuspen sejak 8 Mei 2023. BEI baru-baru ini menghentikan perdagangan saham WSKT di seluruh pasar pada Kamis (16/5/2024). Sebab, perusahaan belum melunasi seluruh utangnya.

Utang Obligasi Jangka Panjang III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B senilai US$ 1,36 triliun dengan tingkat bunga 9,75% per tahun. Obligasi ini berlaku selama lima tahun dan berakhir pada 16 Mei 2024.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengumumkan pada 15 Mei 2024, perseroan tidak bisa menyetor ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan status perseroan dalam proses permohonan persetujuan perpanjangan PUB III Tahap 4 Tahun 2019 yang akan berlanjut mulai tahun 2023, ujarnya melalui surat kepada Bursa Indonesia. Transformasi (BEI).

Sektor lain yang potensial untuk dikecualikan adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk. (Bebek). DUCK merupakan restoran Cina bernama Duck King yang pertama kali dibuka di Jakarta Selatan pada tahun 2003 dan memiliki 32 toko di Indonesia.

Emiten berkode DUCK ini pertama kali tercatat di BEI pada 10 Oktober 2018 dengan total kepemilikan saham 1,11 miliar atau 86,99%.

Ada pula PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) Pelaku kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro. Salah satu aset NUSA yang disita Kejaksaan Agung terkait kasus Asabri adalah Lafayette Boutique Hotel.

NUSA melakukan IPO perdana pada 12 Juli 2018 dengan harga IPO Rp 150 per saham. Benny Tjokro tercatat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Utama NUSA dengan kepemilikan 3,01% atau 231,69 juta saham, sedangkan total aset 80,71% atau 6,21 miliar saham.

BEI juga mengumumkan pencatatan saham PT Nipress Tbk. (NIPS) dikaitkan dengan Garibaldi ‘Anak’ Thohir dan PT HK Steel Utama Tbk. (HKMU) Rekan presenter bersama selebriti Ricky Harun. 

Berdasarkan data per 31 Januari 2023, pemegang saham NIPS adalah PT Trimegah Sekuritas Tbk. (TRIM) dengan 12%. Seperti diketahui, Trimegah Sekuritas dipimpin oleh Boy Thohir yang memegang 34,56% saham TRIM.

Sedangkan saham HK atau HKMU disuspensi di pasar saham dan pasar uang. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2023, Ricky Harun atau Ricky Childnady Pratama tercatat sebagai Komisaris Perseroan. 

Daftar 41 donor yang terancam adalah sebagai berikut:

1. PLAS – PT Polaris Investama Tbk

2. TRIL – PT Triwira Insanlestari Tbk

3. LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk.

4. JKSW – PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk

5. HDTX – PT Panasia Indo Equipment Tbk

6. SUGI – PT Sugih Ingufu Tbk

7. NIPS – PT Nipress Tbk

8. ARMY – PT Armidian Karyatama Tbk

9. MYRX – PT Hanson Internasional Tbk

10. TRAM – PT Trada Alam Minera Tbk.

11. SMRU – PT SMR Utama Tbk

12. IIKP – PT Inti Agri Equipment Tbk

13. Rumah – Hotel PT Mandarine Regency Tbk

14. RIMO – PT Rimo Internasional Lestari Tbk.

15. SKYB – PT Citranusa Utara Indonesia Tbk.

16. SIMA – PT Siwani Makmur Tbk

17. Kolam Renang – PT Pool Advista Indonesia Tbk

18. Ko – Pasar Pengembangan Tbk

19. NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk

20. MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk.

21. KRAH – PT Grand Kartech Tbk

22. OCAP – ONIX MODAL Tbk

23. TRIO – Trikomsel Oke Tbk

24. POSA – PT Mugisha Properti Indonesia Tbk.

25. INTWARI – PT Envy Technology Indonesia Tbk

26. UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk

27. TDPM – PT Tridomain Equipment Display Tbk.

28. SRIL – PT Sri Rejeki Isman Tbk

29. MAMI – Mas Murni Indonesia Tbk

30. KPAL – PT Ikama Marine Tbk

31. FORZ – PT Forza Land Indonesia Tbk.

32. BEBEK – PT Jaya Bersama Indo Tbk.

33. DEFI – PT Danasupra Erapacific Tbk

34. MAGP – PT Multi Agro Gemilang Plant Tbk

35. BAIK – PT Trinitan Metals and Minerals Tbk

36. LMAS – PT Limas Indonesia Makmur Tbk

37. JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk.

38. HOTL – PT Saraswati Griya Lestari Tbk

39. MTFN – PT Capitalinc Investments Tbk

40. WSKT – PT Waskita Karya (Persero) Tbk

41. HKMU – PT HK Steel Utama Tbk

Sumber: Laporan Saham Indonesia

________

Penafian: Informasi ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan apa pun atas keputusan investor.

Simak informasi dan artikel selengkapnya di Google dan WA Channel