Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengizinkan 29 Pertashop menjual Pertalite, bahan bakar peruntukan (JBKP).

Sementara BPH Migas menimbun Pertalite sebanyak 100.000 kilogram (cl) di atas kuota penyaluran ke Pertashop pada tahun 2024.

Kepala BPH Migas Erika Retnovati mengatakan, pihaknya JBKP Pertalite telah menugaskan 29 Pertashop. 29 Pertashop, Erika, tersebar di wilayah Sulawesi. 

“Hanya 10 dari 29 Pertashop yang kami setujui yang memenuhi syarat infrastruktur,” kata Erica VII dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi DPR (RDP), Senin (27/5/2024).

Erika juga menjelaskan, 10 Pertashop ini terwujud setelah adanya persyaratan khusus seperti digitalisasi dan CCTV di kawasan Pertashop.

Ia juga mengatakan, dari 10 Pertashop yang berwenang menjual Pertalite, hanya satu Pertashop yang menjual Pertalite.

“Pertashop yang menyalurkan Pertalit pada akhir Mei ini ada 1, yaitu di Sulawesi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak Perusahaan PT Pertamina Niaga & Perdagangan (Persero), PT Pertamina Patra Niaga Pertalite membuka ruang bagi pengusaha untuk menjual BBM jenis khusus yang ditunjuk sebagai Toko Pertamina atau Pertashop.

Hal ini menanggapi aspirasi pengusaha Pertashop yang usahanya mengalami tekanan akibat kenaikan harga BBM Pertalit dan BBM Pertamax nonsubsidi. Perbedaan ini disebut-sebut menyebabkan omzet Pertashop anjlok dan banyak usaha Pertashop yang gulung tikar karena merugi.

Sebagai distributor Pertamina skala kecil, Pertashop saat ini hanya berwenang menjual produk bahan bakar Pertamax dan Dexlite.

Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, pihaknya bersama BPH Migas menjajaki kemungkinan mengizinkan Pertashop menjual Pertalite.

Menurut dia, Pertashop juga bisa menjual bahan bakar Pertalite sesuai arahan dan izin yang diberikan BPH Migas. Namun, hal tersebut hanya diperbolehkan bagi Pertashop yang berada di luar Pulau Jawa.

Sebenarnya berdasarkan koordinasi dan izin BPH Migas serta penelitian bersama BPH dengan Universitas Gajah Mada, ini adalah situs yang bertujuan untuk menjual Pertalite ke luar Jawa, kata Riva saat rapat dengan Komisi VI (RDP), Jakarta, Kamis. . (28/3/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA