Bisnis.com, PALANGKA RAYA – Departemen Pertanian dan Perencanaan/Badan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan penyelesaian 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikabarkan masih bermasalah.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya kini telah mengumumkan intervensi masyarakat (PDSK) kepada masyarakat sekitar.

“Sampai kemarin ada laporan tentang PDSK di beberapa wilayah komunitas IKN. Orang-orang itu antara lain PDSK, bisa dikatakan, uang, spiritual dan lain-lain,” ujarnya dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat. (28/6/2024).

AHY menjelaskan, pihaknya kini mengawal proses pertanahan tersebut. Dia mengatakan, sebagian dari lahan seluas 2.086 hektare yang dimaksud merupakan lahan pembangunan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.

Selain itu, sebagian lahan seluas 2.086 hektare akan digunakan untuk membangun Proyek Pengendalian Banjir Sepaku.

Untuk menyukseskan proyek penyelesaian permasalahan lahan seluas 2.086 hektare di IKN, AHY mengumumkan akan menggandeng Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) yang kini dipimpin Perdana Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni selaku Direktur. Wakil Presiden OIKN

“Kemarin saya ngobrol dengan Pak Raja Juli Antoni yang kini menjabat Wakil Presiden OIKN, kami saling ngobrol,” kata AHY.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Umum (PUPR) dan Plt. Kepala Badan IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keputusan Presiden (Perpres) untuk menyelesaikan permasalahan lahan seluas 2.086 hektare tersebut. 

Basuki menjelaskan, Perpres tersebut nantinya akan mengatur penggunaan PDSK Plus. Secara umum PDSK hanya berfungsi memberikan dukungan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Namun sebagai langkah penyelesaian permasalahan lahan IKN, PDSK Plus akan menanggung biaya perbaikan dan penyiapan rumah atau lokasi relokasi masyarakat terdampak. 

“PDSK hanya membayar. Jadi kalau ditambah bisa diubah, bisa dibangun gedung. Tergantung konsultasi dengan masyarakat. Arahan presiden penting untuk kepentingan masyarakat,” kata Basuki.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel